Menanggapi hal tersebut, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Darmin mengungkapkan beberapa hal penyebab gagalnya BS meraih opini WTP. Diantaranya adalah belum tertatanya aset dengan baik serta ditemukannya ada kelebihan proyek kelebihan bayar yang belum dikembalikan oleh kontraktor.
"Sebenarnya tidak banyak lagi, hanya ada beberapa catatan saja. Diantaranya masalah aset dan kelebihan bayar beberapa proyek," ujar Darmin kepada pedomanbengkulu.com, Jumat (2/6/2017).
Untuk diketahui, proyek jalan hotmix di Bengkulu Selatan tahun 2016 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Bengkulu ada kelebihan bayar kepada rekanan atau kontraktor senilai Rp 4,1 miliar.
"Tapi sudah ada yang dikembalikan, tapi saya lupa nominalnya," ujar Darmin. (Apd)