Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPRD Bengkulu Utara Sahkan 3 Raperda

[caption id="attachment_43223" align="alignleft" width="300"] Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Jumat (19/5). (foto: pedoman/Evi Sunandar)[/caption]

BENGKULU, PB - DPRD Bengkulu Utara mengesahkan 3 Raperda menjadi Perda dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi DPRD BU di Ruang rapat Paripurna DPRD BU, Jumat (19/5).

Ketiga Raperda itu adalah Raperda Corporate Social Responsibility (CSR), Raperda tentang keuangan dan aset desa dan perubahan Perda nomor 5 tahun 2013 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap berharap disahkannya 3 Perda tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda Kabupaten Bengkulu Utara. Apalagi, kata dia, hasil PAD tersebut nantinya akan sangat bermanfaat bagi pembangunan.

"Bupati dapat memberi perintah segera kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bekerja dengan cepat guna mengorganisir perusahaan-perusahaan yang ada dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara sehingga apa yang menjadi tujuan disahkannya Perda tersebut dapat tercapai" katanya

Sementara itu, anggota DPRD BU dari fraksi Nasdem, Wahyudi dalam pandangan akhir fraksinya, mengatakan disahkannya Perda menara telekomunikasi akan mempermudah perusahaan telekomunikasi dalam mendirikan Tower di Bengkulu Utara sehingga tak ada lagi masyarakat Bengkulu Utara tidak mendapatkan sinyal telekomunikasi,apa lagi telekomunikasi sangat membantu masyarkat dalam berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Mewakili Pemkab Bengkulu Utara, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata turut berharap dengan disahkannya 3 Perda tersebut nantinya dapat meningkatkan PAD dan membantu pembangunan di Bengkulu Utara. [Adv]