Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tiga Pemuda Diamankan Polisi

REJANG LEBONG, PB - Kemiskinan semakin dalam. Lantaran melakukan pencurian ayam dan uang, tiga pemuda dari kabupaten yang berbeda akhirnya diamankan warga dan langsung diserahkan ke Polres Rejang Lebong, Kamis siang (16/2/2017).

Ketiganya diamankan warga di lokasi yang berbeda. Bu (15), warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan dan RE (17), warga Desa Sosokan Baru Taba Dusun Sawah Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang diamankan Warga lantaran dituding telah melakukan pencurian ayam milik salah satu warga Desa Teladan kecamatan Curup Selatan.

Sedangkan Ar (22), warga Desa Tapus Kabupaten Lebong diamankan warga di lokasi Pasar De Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup lantaran melakukan pencurian uang senilai Rp 130 ribu milik korban Juloan Safitri (33), warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup saat korban sedang berbelanja di Pasar De.

"Ketiganya sudah diserahkan oleh warga kepada kita. Sekarang kita sedang melakukan pendalaman guna membuktikan tindak pidana yang dilakukan ketiga pemuda ini sesuai dengan laporan warga," ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar SH SIk.

Dari data terhimpun wartawan, Bu dan Re diamankan warga desa teladan saat keduanya sedang memutari kawasan desa teladan menggunakan motor jenis matic mencari ayam milik warga yang akan di curi.

Saat keduanya sudah menemukan lokasi pencurian dan berniat mencuri ayam, aksi keduanya diketahui warga yang sedang melintas. Tak pelak, keduanya langsung diamankan warga dan diserahkan ke Polisi.

Sementara itu, disaat yang bersamaan, warga Pasar De kelurahan jalan baru juga mengamankan Ar setelah Ar tertangkap tangan mencuri yang senilai Rp 130 ribu yang diletakkan korban di dalam dasbor motor depan milik korban saat korban sedang melakukan tawar menawar membeli barang dagangan disebuah toko di pasar De.

"Korban kemalingan ayam tidak melapor, mereka hanya menyerahkan kedua pelaku saja. Sedangkan korban pencurian uang sudah resmi melapor dan akan segera kita tindak lanjuti. Ketiga pemuda ini sementara ini akan kita tahan di sel tahanan Mapolres Rejang Lebong," ujar Chusnul. [Ifan]