Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Cagar Budaya Merana

Bengkulu, pernah di bawah kekuasaan Inggris dari tahun 1685 hingga 1825, kemudian berada di bawah penjajahan Belanda dari tahun 1825 hingga 1942, kemudian diteruskan pendudukan Jepang tahun 1942 hingga 1945. Maka wajar saja jika propinsi Bengkulu menyimpan banyak cerita sejarah dan otomatis Bengkulu memiliki bangunan dan tempat bersejarah.


Oleh pemerintah tempat-tempat bersejarah itu ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun sangat disayangkan, banyak sekali cagar budaya di propinsi Bengkulu yang rusak dan tidak ada perawatan dari pihak terkait, pemerintah dan pihak pemilik lokasi cagar budaya. Maka tak jarang kita temukan sebuah bangunan yang ada tempelan “Cagar Budaya” namun kondisinya sangat memprihatinkan.

Bila kita berjalan-jalan kearah Kampung, tepatnya di sebelah Tugu Thomas Part, tak jauh dari benteng Malborough kita akan menemukan sebuah bangunan. Didepan bangunan itu ada papan info yang menyatakan bangunan itu adalah “Cagar Budaya”.

Yup, betul sekali, bangunan itu adalah Kantor Pos lama. Bangunan itu dibangun oleh pemerintah Inggris pada tahun 1817, sebagai rumah kediaman salah seorang pejabat Inggris. Kemudian karena perjanjian Traktat London, maka Bengkulu diserahkan Inggris kepada Pemerintah Belanda, sebagai gantinya Belanda menyerahkan Singapura. Oleh pemerintah Belanda bangunan itu dipakai sebagai kantor administrasi. Kemudian saat Jepang berkuasa pada tahun 1942 hingga 1945, bangunan itu digunakan sebagai kantor jawatan Pos dan Propaganda Jepang dan kegiatan Administrasi lainnya.

Saat ini bangunan itu kondisinya sangat memprihatinkan, Bagian belakang bangunan itu sudah banyak yang rusak, atapnya sudah banyak yang jebol. Di penuhi semak belukar, sangat tidak terawat.

Satu hal lagi yang menjadi keprihatinan adalah tulisan yang ada di bawah tiang Bendera, yang letaknya di sebelah bangunan bekas kantor Pos. Di sana tertulis “Cagar Budaya Bengkulu kota Pustaka, Nomor:JKPI/DISAPRBUD/2012." Ada tulisan dibawahnya lagi. “Tiang ini dipakai pertama kali pada saat pengibaran Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 1945”.

Sungguh aneh dan lucu. Berarti pegawai atau pihak yang berwenang yang menulis itu tidak pernah baca atau bertanya tentang sejarah di Bengkulu. Memangnya tiang itu di bawa ke Jakarta, diletakkan di pegangsaan Timur, tempat Bung Karno dan Hatta Memproklamasikan Kemerdekaan?

Untuk diketahui, Bendera Merah putih belum dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Bengkulu, karena kabar Kemerdekaan Indonesia sampai ke daerah Bengkulu baru tanggal 3 September 1945, melalui Surat Kabar "Palembang Simbun", disusul kawat (telegram) dari Dr, AK Gani dari Bukit Tinggi tanggal 8 September 1945.

Tanggal 3 Oktober telegram masuk dari TM Hassan (Gubernur Sumatera) mengangkat Ir Indra Cahya sebagai Residen Bengkulu, barulah 4 Oktober 1945 Bendera Merah Putih di Kibarkan di Kota Bengkulu, Termasuk di Kantor Pos Kampung, yang masih di bawah kekuasaan Jepang, tapi karyawan/pegawainya orang Bengkulu, tanggal 10 Oktober 1945 Bendera Merah Putih Berkibar di Curup.

Bagi saya, tulisan itu adalah pembohongan publik dan penyesatan sejarah. Tapi, ya sudahlah. Yang penting sekarang ini kita mengharapkan adanya perhatian dari pihak terkait agar cagar budaya kita terawat dan menjadi salah satu tujuan wisata. Wisata sejarah. Karena Bengkulu banyak menyimpan cerita sejarah, pergolakan dan kepahlawanan.

Elvi AnsoriKetua Komunitas Ayo Menulis Bengkulu