Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dewan Pertanyakan Kinerja Bapenda BU

16128448_1196556220397476_64606266_nBENGKULU UTARA, PB - Komisi III DPRD Bengkulu Utara menggelar hearing dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara, terkait masalah pajak perusahaan batu sungai yang masih banyak yang menunggak, Selasa (16/1/2017).

Baca juga: Terkait Tunggakan Pajak Perusahaan, Komisi III Segera Panggil Dispenda BU

Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Mohtadin, serta Plt Kepala Bapenda Herwan. Dalam hearing tersebut Mohtadin tampak kesal dengan pihak Bapenda yang tidak mengetahui data jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan batu sungai terutama PT. Asdam dan PT. Jurai.

"Masa Bapenda yang tugasnya mengurus pajak tidak punya data berapa jumlah perusahaan itu, padahal kami DPRD sudah berapa kali mengirim surat kepada perusahaan tersebut agar segera membayar pajak, jadi walau 100 kali kami mengirim surat percuma saja?" ketus Mohtadin.

Ia merasa pihak perusahaan bakal mangkir dari tanggung jawabnya karena nominal tunggakan pajaknya tidak diketahui pemerintah. "Kalau begini saya mempertanyakan kinerja Bapenda," tegur Mohtadin.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Herwan menjelaskan bahwa Bapenda tidak memiliki data pajak dikarenakan Dinas Pertambangan dan Energi yang tidak menyerahkan ke Bapenda berapa jumlah hasil produksi ke dua perusahaan tersebut.

"Kami tidak memiliki data berapa jumlah pajak PT Asdam dan PT Jjurai karena yang bertanggung jawab adalah Dinas Pertambangan dan Energi Bengkulu Utara. "Mereka tidak menyetorkan ke kami berapa jumlah hasil produksinya," timpal Herwan.

Mendengar pandangan itu, dewan berencana mengagendakan untuk melakukan hearing ke dua dalam waktu dekat ini. Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan adanya potensi kerugian negara akibat pihak perusahaan yang tidak melakukan kewajiban pajaknya. (Ndr)