Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Penggunaan Teknologi Informasi Bisa Mempersempit Ruang Koruptor

kpk-1BENGKULU UTARA, PB-  Umumnya tindak pidana korupsi bermula dari tata kelola pemerintahan yang buruk, khususnya pada bidang perencanaan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan perizinan. Karenanya perbaikan tata kelola melalui aplikasi teknologi informasi bisa menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Kesimpulan tersebut muncul ditengah semangat Tekad Indonesia Bebas Korupsi yang terus digalakkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke berbagai daerah, salah satunya dengan turun langsung melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi yang dilaksanakan di Aula SD Model Kota Arga Makmur, Selasa (13/12/2016) tadi.

"Keberhasilan dalam pencegahan korupsi dan gratifikasi disemua instansi perlu dukungan dari semua pihak dan salah satu dari upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan memberlakukan aplikasi elektronik dengan berbasis online pada semua layanan publik," ungkap Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberatasan Korupsi Aldiansyah Malik Nasution dalam sambutanya.

Dihadapan jajaran pejabat dari tiga kabupaten yaitu Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Seluma yang hadir, Aldiansyah berharap seluruh transaksi keuangan dengan adanya sistem komputerisasi mulai dari Musrenbang, Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan sampai dengan pertanggung jawabannya dapat lebih transparan.

KPK memang telah mengadopsi tata kelola pemerintah daerah berbasis elektronik untuk disebarluaskan. Di antaranya yang telah diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya (E-planning), Pemkab Bogor dan Pemkab Badung (ULP), Pemkot Bogor, Pemkot Denpasar, Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jawa Barat (PTSP).

KPK juga sebelumnya telah melakukan koordinasi dan supervisi terhadap anggota DPRD, kepala daerah, serta pejabat di Provinsi Bengkulu, pasalnya diketahui banyak pejabat daerah baik yang pejabat eksekutif maupun yang duduk di legislatif belum menyampaikan laporan harta kekayaannya ke lembaga antirasuah itu.

Sudoto, Plt Sekda Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa Bengkulu berpeluang menjadi yang terbaik dari 7 provinsi yang didampingi KPK. "Mengingat Provinsi Bengkulu mempunyai anggaran yang kecil dan wilayah yang tidak terlalu luas, jadi kita mempunyai harapan besar dalam proses penilaian ini," ungkap Sudoto.

Bupati Mian sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang di adakan KPK ini dan mengucapkan terima kasih kepada dua kabupaten tentangga atas kehadiranya. "Saya berharap dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini dapat menjauhkan kita dari praktek korupsi," ungkap Mian.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Bupati Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Tengah, Bupati Seluma, Ketua DPRD dan seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Seluma, jajaran FKPD Bengkulu Utara baik Kajari, Kapolres, serta seluruh SKPD tiga kabupaten. (Evi N)