Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Neraca Perdagangan Bengkulu Surplus

neraca-perdagangan-ri-masih-defisit-usd13-triliun-ujrBENGKULU, PB- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total ekspor Provinsi Bengkulu Oktober 2016 mencapai nilai sebesar US$ 13,96 juta.

Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Dyah Anugrah Kuswardani mengatakan nilai ekspor ini mengalami penurunan sebesar 1,93 % jika dibandingkan dengan bulan September 2016 yang sebesar US$ 14,23 juta (month to month).

Namun secara tahunan (year on year), nilai ekpor itu mengalami peningkatan sebesar 7,41 % apabila dibandingkan dengan bulan Oktober 2015 yang mencapai US$ 12,99 juta.

Sementara itu, nilai impor Provinsi Bengkulu bulan Oktober 2016 mencapai nilai sebesar US$ 0,19 juta. Angka ini mengalami penurunan sebesar 51,00 % jika dibandingkan dengan bulan September 2016 yang sebesar US$ 0,40 juta (month to month), dan mengalami penurunan sebesar 85,48 % jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2015 (year on year).

Dengan data itu, maka neraca perdagangan Provinsi Bengkulu bulan Oktober 2016 mengalami surplus sebesar US$ 13,76 juta. Sementara neraca perdagangan bulan Januari – Oktober 2016 mengalami surplus sebesar US$ 116,26 juta.

Lebih lanjut, Dyah memaparkan, nilai ekspor Provinsi Bengkulu bulan Oktober 2016 terbesar melalui pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, mencapai US$ 6,10 juta (43,74 %). Komoditas yang diekspor melalui Pelabuhan Pulau Baai pada bulan Oktober 2016 adalah cangkang sawit yang mencapai US$ 0,59 juta (9,68 %) dan batubara yang mencapai nilai sebesar US$ 5,51 juta (90,32%).

Selanjutnya, melalui pelabuhan Teluk Bayur Sumatera Barat mencapai US$ 5,85 juta (41,92 %), melalui pelabuhan Sungai Musi/Boom Baru Sumatera Selatan mencapai US$ 1,99 juta (14,23%), dan melalui Kualanamu International Airport Sumatera Utara US$ 0,02 juta (0,11 %).

"Negara utama tujuan ekspor terbesar Provinsi Bengkulu pada bulan Oktober 2016 yaitu Inggris senilai US$ 3,63 juta (26,03 %). Dilanjutkan India US$ 3,01 juta (21,55 %), Philipina US$ 1,96 juta (14,07 %), dan negara lainnya sebesar US$ 5,35 juta (38,35 %)," jelasnya. [IC]