Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gubernur Kukuhkan Satgas Sapu Bersih Pungli




pungliBENGKULU, PB- Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti mengukuhkan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Bengkulu di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Bengkulu, Selasa (06/12/2016).


Dari data yang diperoleh pedomanbengkulu.com susunan struktur Unit Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu sebagai berikut, Penanggungjawab Gubernur Bengkulu, Ketua Pelaksana Irwasda Polda Bengkulu, Wakil Ketua I Inspektur Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua II Asisten Pengawas Kejati Bengkulu, Ketua Pokja Unit Intelejen Dir Intelkam Polda Bengkulu, Ketua Pokja Unit Pencegahan Dir Binmas Polda Bengkulu serta Ketua Pokja Unit Tindak dan Yustisia Dir Reskrimum Polda Bengkulu.


Adapun, 7 sektor area yang memiliki resiko tertinggi tindakan pungli, yakni, perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik serta sektor pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, Inspektur bersama Unit Pemberantasan Pungli Pemda Provinsi Bengkulu yang ditunjuk, supaya segera melakukan pengawasan.


Selain itu, Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Bengkulu diminta untuk segera melaksanakan tugas, mulai dari bergerak cepat dan menindak tegas seluruh praktek pungli yang ada dan bangun persepsi publik secara positif.


Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti menekankan agar keberadaan Saber Pungli dapat efektif memberantas Pungli di jajaran Pemprov Bengkulu.


“Dengan telah dikukuhkan, saya minta jajaran di Pemprov Bengkulu untuk melakukan penguatan, pengendalian dan pengawasan pungli, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelanggaran SOP pelayanan yang ada,” ungkap Ridwan.


Seperti diketahui, pembentukan Satgas Saber Pungli di tingkat daerah dibentuk berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 700/42/17 tanggal 11 November 2016. [MS]