Bayangkan saja, jika sebelumnya jumlah pelanggar bisa mencapai 25 pelanggar, maka kali ini hanya berjumlah lima pelanggar. Dengan rincian tilang STNK dua, tilang SIM hanya satu, tilang Kendaraan roda empat hanya satu unit dan tilang roda dua hanya satu unit.
"Kami bersyukur. Kondisi ini sangat membanggakan kami. Dengan berkurangnya jumlah pelanggar lalulintas berarti usaha kita membentuk warga sadar hukum dan taat lalulintas berhasil," ujar Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Dista Nali SH. S. ik.
Dijelaskan Kasat, salah satu usaha yang rutin kita lakukan adalah melakukan razia gabungan setiap hari di titik-titik jalan pusat keramaian diperkotaan curup.
"Bukan hanya di perkotaan Curup saja. Tetapi di sejumlah kecamatan lain juga dilaksanakan oleh petugas Polsek-polsek yang ada. Ini juga dilakukan secara rutin setiap hari," ujar Kasat.
Pantauan Wartawan, pelanggar yang terjaring sebagian besar masih berstatus sebagai pelajar dan remaja.
"Saya harap warga juga membantu upaya kami ini. Dengan patuhnya warga terhadap aturan lalulintas maka jumlah kecelakaan lalulintas juga akan berkurang. Khususnya kecelakaan yang menyebabkan kematian," ujar Kasat. [Ifan]