“Mutasi kita bagi dalam tahapan. Mutasi para camat, lurah, serta kepala Puskesmas difokuskan untuk pelayanan pada masyarakat,” katanya.
Dikatakannya, mutasi tahap pertama tersebut diutamakan untuk pelayanan masyarakat. Sehingga siapapun yang ditempatkan nanti dapat melakukan aktifitasnya dengan baik. Mutasi tidak lain untuk memberikan posisi sebagai pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan maksimal pada masyarakat. Dan bukan karena kepentingan sesaat.
“Penempatan jabatan bukan untuk kepentingan tertentu. Melainkan untuk memberikan warna baru,” ujarnya.
Senada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) BS Minarman mengatakan, mutasi akan digelar nantinya dibagi dalam tahapan. Dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan. [Apd]