Baca juga: Anggarkan Rp 350 Juta, Pemkab BS Bentuk Tim Percepatan Pembangunan
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan RAPBDP antara Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan unsur pimpinan DPRD BS yakni Ketua Yevri Sudianto, Wakil Ketua I Susman Hadi dan Wakil Ketua II Yunadi.
Dijelaskan Ketua DPRD BS Yevri Sudianto, setelah dilakukan penandatanganan, selanjutnya draft RAPBDP akan dikirim ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi.
"Besok (7/9/16) draf RAPBDP akan dikirim ke Gubernur, untuk selanjutnya dilakukan evaluasi. Semakin cepat evaluasi gubernur, maka semakin cepat pula ketuk palu. Eksekutif dan legislatif menargetkan APBD Perubahan disahkan pada 10 september mendatang," ujar Yevri. (Apdian Utama)