Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

KPUD Benteng Verifikasi Berkas Administrasi Calon Perseorangan

13906769_673791206105929_7716317897918747533_nBENGKULU,PB - KPUD Kabupaten Bengkulu Tengan (Benteng) sedang melakukan proses verifikasi administrasi dukungan calon perseorangan.

Tahapan ini dilakukan sebelum melakukan verifikasi faktual. Berkas dan data akan diteliti untuk menghidari adanya data ganda maupun data yang tidak falid.

Baca juga: Berkas 3 Paslon Perseorangan Diterima KPU Benteng

"Verifikasi ini gunanya memastikan tidak ada KTP ganda, yang terhitung jika ada (ditemukan) akan kita coret," kata Komisioner KPUD Benteng Divisi Teknis dan Data Supirman, senin (15/8), di desa taba pasemah.

Proses verifikasi administrasi ini turut dikawal oleh Panitia Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam). Pantauan pedomanbengkulu.com terlihat beberapa personil Pengawas yang sedang memantau proses verifikasi.

"Kami hanya mengawasi berangsungnya verifikasi, beberapa fotocopy KTP dukungan terlihat kabur tercetak sehingga verifikasi berlangsung lambat," ujar Romli salah satu PPK Desa Bang haji.

Seperti diketahui, Ada dua jenis verifikasi yang diatur dalam pasal 48 UU Pilkada.
Pertama adalah verifikasi administrasi yang dilakukan KPU dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kedua, adalah verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya.

Jika pendukung calon tak bisa ditemui, maka pasangan calon diberi kesempatan untuk menghadirkan mereka di Kantor PPS.Namun, jika pasangan calon tak bisa menghadirkan pendukung mereka ke Kantor PPS, maka dukungan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat. (Dedy Irawan)