Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tertangkap Pungli, PNS Titipan Dikembalikan ke Bengkulu Utara

dukcapil sudartoBENGKULU, PB - Kali ini salah satu oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) terungkap melakukan praktek pungutan liar alias pungli saat bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu.

Lihat juga: DPRD Kota Bahas Pungli Rusunawa dan Rosmayeti: Jangan Lagi Ada Pungli di Sekolah

Kepala Dinas Dukcapil Kota Sudarto membenarkan hal tersebut. Sudarto mengatakan atas laporan masyarakat kemarin tanggal 14 Juni 2016, pihaknya menangkap salah seorang perempuan berinisial W (26) yang merupakan pegawai negeri titipan dari Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Dalam penjelasannya, Sudarto menerangkan bila aksi pungli kepada masyarakat yang ingin melakukan pembuatan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) oknum PNS yang bersangkutan meminta uang imbalan, namun jumlah belum diketahui.

Ia menambahkan bahwa oknum berinisial W itu telah beberapa kali melakukan aksi pungli, namun pihaknya memberikan maaf dengan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi hal tersebut.

"Sebenarnya sudah berapa kali kejadian ini tapi sebelumnya kita maafkan dengan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi" ungkap Sudarto.

Menyikapi hal itu, pihaknya juga telah langsung mengambil tindakan tegas dengan melaporkan pegawai tersebut ke Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

"Kita langsung mengambil keputusan dan memberikan sanksi kepada W agar dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, sebab akibat tindakan pungli yang dilakukannya jelas membuat nama baik Dukcapil jadi tercoreng" jelasnya.

Sudarto berharap kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para petugas Dukcapil saat melakukan pembuatan E-KTP atau KK serta keperluan lainnya. "Karena hal tersebut merupakan suatu pelanggaran," tutupnya. (Nurul Saadi)