Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

PNS Dilarang Main Pokemon

Ilustrasi - Pokemon GoJAKARTA, PB - Maraknya game virtual berbasis GPS Pokemon Go akhir-akhir ini menjadi perhatian Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Sebagai langkah antisipatif, Kementerian PANRB mengeluarkan surat edaran tentang larangan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bermain game virtual pada di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam surat edaran itu, secara tegas diberitahkan kepada seluruh Pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermain game virtual di lingkungan instansi pemerintah. Sleian itu, Menteri Yuddy juga meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing-masing satuan kerja untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.

"Saat ini kita melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, tentunya para aparatur negara mengerti karena kita tidak mungkin membahayakan stabilitas negara untuk resiko sekecil apapun. Untuk itu para aparatur negara dapat mengayomi larangan untuk bermain game virtual di lingkungan instansi pemerintah," ujar Menteri Yuddy.

Lebih lanjut lagi, Menteri Yuddy menyampaikan bahwa selain untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, larangan ini juga dikeluarkan untuk menjaga produktivitas kerja dan meningkatkan disiplin para aparatur sipil negara, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terjaga. Untuk itu MenPANRB meminta agar edaran ini dapat menjadi pedoman bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pokok fungsinya sebagai abdi negara dan masyarakat. [GP]