Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Giliran Kades Padang Beriang Dilaporkan Warga

[caption id="attachment_29654" align="alignleft" width="300"]Ilustrasi: Demo Warga Nanggung tuntut turunkan Kades Ilustrasi: Demo Warga Nanggung tuntut turunkan Kades[/caption]

BENGKULU SELATAN, PB - Deretan Kepala Desa yang dilaporkan warganya kembali bertambah. Kali ini adalah Kepala Desa Padang Beriang, Kecamatan Pino Raya. Tak tanggung-tanggung, laporan tersebut langsung ditujukan kepada Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Hal tersebut terkait dengan laporan warga yang menyatakan bahwa penggunaan Dana Desa yang tidak melalui proses musyawarah.

"Tuntut Kades Dicopot, Warga Ancam Pindah Desa"


Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Bupati Bengkulu Selatan. Menurut Bupati, untuk menindaklanjuti laporang masyarakat yang masuk tersebut, hari ini tim dari Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan menurunkan tim ke lapangan.

"Kalau laporan dari warga, Dana Desa itu digunakan tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat. Beberapa contoh diantaranya adalah untuk membeli organ tunggal dan mobil. Di samping versi warga, pengelolaan dana desa dilakukan tidak transparan. Untuk mencari data dan fakta, makanya hari ini tim akan turun ke Padang Beriang. Terkait dengan benar atau tidaknya laporan warga tersebut," ujar Dirwan Mahmud, Rabu (13/7/16) sekira pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Desa Padang Beriang Sapirin saat dihubungi melalui Handphonenya membantah tudingan warganya. Menurut Kades, pembelian mobil, organ tunggal dan sound system telah disetujui melalui musyawarah.

"Kalau dalam anggarannya itu tertulis untuk pembelian sound system sebesar Rp 80 juta. Namun setelah melalui musyawarah diputuskan untuk membeli sound system, organ tunggal dan mobil. Mobil itu digunakan untuk mengangkut alat-alat organ tunggal kalau ada yang sewa," terang Kades.

Lanjut Kades, pada saat membeli peralatan tersebut dana yang dianggarkan sebesar Rp 80 juta tersebut tidak cukup. Karena harga sound system, organ tunggal dan mobil seken (bekas) totalnay mencapai Rp 100 juta. Kekurangan uang untuk membeli peralatan tersebut disepakati menggunakan uang pribadi Kepala Desa. Dengan catatan ada bagi hasil dari sewa organ tunggal milik desa tersebut.

"Mobil itu kami beli mobil kijang bekas, kekurangan uangnya itu menggunakan uang pribadi saya. Istilahnya itu seperti saya melakukan penyertaan modal ke BUMDes. Nanti hasil dari sewa organ tunggal itu ada bagian untuk saya. Anggaplah saya ini berinvestasi dan mendapat bagian dari keuntungan usaha," jelas Kades. (Apdian Utama)