Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Camat Saksikan Proses Penggelapan Raskin

Kapolres RL saat melepas barang bukti raskin untuk dititipkan ke Bulog RLREJANG LEBONG, PB - Belakangan terungkap jika Camat Binduriang, Furkon diduga ikut menyaksikan proses penggelapan Beras Miskin (Raskin) seberat 18 Ton milik warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.

"Lihat Video Pengakuan Tersangka Penggelapan Raskin"


Bahkan, infonya Camat juga mendokumentasikan proses pemindahan beras dalam karung berlogo Bulog tersebut dari 3 unit mobil R6 yang digunakan Sub Divre Bulog Rejang Lebong NoPol BD 8255 AS, Z 8513 DA dan BH 8735 SU ke dua unit Mobil R6 yang digunakan tersangka (tsk) nopol BD 4681 G dan NoPol BD 8379 DG.

"Mobil Bulog itu sampai sekitar pukul 13.00 WIB Senin (20/06). Saat itu, di kantor camat ada pak camat dan staf kantor camat. Saat beras dipindahkan ke mobil pelaku, camat sempat mendokumentasikan dan melihat langsung hal itu," ujar Saksi yang tidak mau disebutkan namanya.

Dikonfirmasi, Camat Binduriang, Furqon tak membantah jika dirinya hadir dalam proses pemindahan Raskin dari mobil Divre bulog ke mobil tersangka. Hanya saja, Furqon membantah jika dirinya tahu jika mobil itu akan membawa Raskin 18 ton tersebut untuk di jual ke luar daerah Rejang Lebong.

"Memang titik bagi Raskin dari Bulog itu kantor Camat. saat memindahkan Raskin memang saya lihat. Tetapi, saya fikir mobil tersebut akan membawa Raskin ke desa simpang beliti untuk didistribusikan langsung kepada warga penerima," ujar Furqon.

Diakui Furqon, soal dugaan keterlibatan oknum DPRD Rejang Lebong dalam aksi penggelapan Raskin ini Furqon mengaku tidak mengetahui kendati dari keterangan sejumlah saksi serta tersangka yang telah ditetapkan oleh Polres REjang Lebong mengaku jika aksi penggelapan ini dilakukan atas perintah oknum DPRD tersebut.

"Saya tidak tahu pak mereka berbuat seperti itu atas perintah siapa. Yang jelas, kami sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan polisi," ujar Furqon.

Untuk diketahui, proses penyidikan kasus ini telah dilipahkan ke Polda Bengkulu. Saat ini pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama yang terlibat dan memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka. Namun pihak kepolisian masih enggan menyampaikan nama-nama tersebut. Baca juga: Kapolda Kembangkan Kasus Penggelepan Beras Bulog dan Oknum Dewan Diduga Terlibat Penggelapan Raskin(Ifan)