Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

BPOM Uji Lab Makmin Bukaan Puasa

Pasar ramadhanREJANG LEBONG, PB - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu melakukan uji sampel makanan yang dijual pedagang makanan dan minuman (makmin) berbuka puasa atau takjil yang dijual di pasar Ramadhan yang ada di Lapangan Setia Negara Curup dan di Tempel Rejo. Tujuannya untuk memastikan bahan makanan dan minuman tersebut tidak mengandung bahan berbahaya.

Lihat juga211 Lapak Pasar Ramadhan Laku Terjual

Pantauan pedomanbengkulu.com, pengujian sampel takjil itu dipimpin langsung oleh Kepala BPOM Bengkulu, Drs Arnold Sianipar MPharm, Apt, dibantu oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, tim mengambil satu persatu sampel yang diduga mengandung bahan-bahan berbahaya bagi manusia atau bahan yang bukan peruntukannya untuk makanan.

"Sample makanan dan minuman yang kita ambil hanya makanan yang kita duga mengandung bahan berbahaya, itu kita lihat dari ciri fisik makanan itu sendiri," jelas Kepala BPOM Bengkulu saat ditemui di lokasi.

Dari satu sampel yang diuji, kata Arnold, bisa mengandung minimal dua parameter bahan berbahaya yaitu bisa mengandung pormalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil. Hanya saja, dari total sampel yang mereka ambil sebanyak 48 sampel tidak ada satupun yang mengandung barang-barang berbahaya tersebut.

"Dari uji yang kita lakukan terhadap 48 sampel yang kita ambil tidak ada satupun yang mengandung bahan berbahaya," ungkap Arnold.

Dengan tidak ditemukannya makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut, artinya ada peningkatan kualitas para pedagang takjil. Pasalnya, pada tahun 2015 lalu petugas banyak menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya yaitu rhodamin B. "Sekarang banyak penyakit yang diidap masyarakat karena memakan makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks," jelasnya.

Disisi lain, untuk pembinaan pedagang merupakan tanggung jawab SPKD terkait. Sedangkn BPOM hanya melakukan pembinaan untuk olahan yang memiliki izin edar sedangkan makanan siap saji seperti takjil merupakan tanggung jawab SKPD terkait yang ada di daerah.

"Dalam kegiatan ini kita sifatnya hanya memfasilitasi saja agar masyarakat bisa terhindar dari makanan yang berbahaya," akhir Arnold. (Ifan S)