Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tahun 2015, PAD Bengkulu Selatan Capai Target 92 Persen

13045564_1087412851324235_1043738140_nBENGKULU SELATAN, PB - Tampaknya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Selatan belum bisa merasa puas dan perlu kembali bekerja ekstra dalam mengelolah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, tahun 205 lalu Pemkab BS belum berhasil mencapai target PAD. Dari target PAD sebesar Rp 48,81 Miliar, yang terealisasi baru mencapai Rp 45,36 Miliar atau hanya 92,93 persen.

Baca juga: Terserang Hama Blas, Kualitas Beras Buruk & Harga Anjlok

Hal tersebut terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2015 yang disampaikan Bupati BS Dirwan Mahmud pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten BS, Senin (18/4/2016).

Secara umum PAD Bengkulu Selatan berasal dari empat sumber. Yakni pendapatan dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan Pendapatan Asli Daerah lainnya yang sah. Dari empat sumber PAD tersebut, tiga diantaranya berhasil mencapai target 100 persen bahkan lebih. Hanya PAD lain-lain yang sah hanya mampu terealisasi sebesar 50 persen.

Secara rinci pajak daerah dari target Rp 6,63 Miliar berhasil terealisasi sebesar Rp 6,07 Miliar atau 130,91 persen. Retribusi daerah dari yang dianggarkan sebesar Rp 25,20 Miliar mampu terealisasi sebesar Rp 28,10 Miliar atau 111,50 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target yang dianggarkan sebesar Rp 3,4 Miliar dengan realisasi Rp 3,4 Miliar atau 100 persen. Dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dari target sebesar Rp 15,58 Miliar hanya terealisasi sebesar Rp 7,79 Miliar atau 50 persen saja.

"Secara umum realisasi sudah baik. Ada yang over target, ada yang pas 100 persen realisasinya, namun juga ada yang hanya setengahnya. Tentunya, ke depan hal ini akan kita tingkatkan. Dan yang belum target akan kita lakukan evaluasi. Semoga ke depannya terus mengalami peningkatan," ujar Dirwan.

Sementara itu, Ketua DPRD BS Yevri Sudianto mengatakan, secara lembaga akan menindaklanjuti LKPJ yang disampaikan Bupati tersebut.

"Paling lambat tiga puluh hari terhitung hari ini, DPRD harus memberikan tanggapan dan jawaban secara kelembagaan terhadap LKPJ yang disampaikan saudara Bupati tdai," tegas Yevri. (Apdian Utama)