Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dewan Hormati Keputusan Pemkot

SesdaKotaBengkuluMarjonBENGKULU, PB - DPRD Kota Bengkulu menghormati keputusan Pemerintah Kota untuk menyelesaikan permasalahan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan cara duduk bersama yang melibatkan seluruh pihak-pihak terkait.

Terlebih, Wali Kota Helmi Hasan telah diminta untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan mutasi dan pembentukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemerintah Kota oleh lembaga yang khusus menangani persoalan kebijakan aparatur pemerintahan tersebut.

Baca juga : Ricuh Mutasi, Pemkot Undang KASN ke BengkuluKlarifikasi Kebijakan Mutasi, KASN Belum Hadiri Undangan Pemkot dan KASN Kembali Diundang 22 Maret

"Kita hormati hak prerogratif Pemerintah Kota untuk memanajemen birokrasi. Karena kebijakan mutasi memang sepenuhnya menjadi hak eksekutif. Tapi kami tetap mengimbau agar Pemerintah Kota menyikapinya secara bijak," kata Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain saat menggelar jumpa pers bersama Ketua Erna Sari Dewi dan Wakil Ketua I Yudi Darmawansyah, Rabu (16/3/2016).

Ia menjelaskan, sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu telah melakukan konsultasi langsung dengan KASN untuk mempertanyakan persoalan ini lebih jauh. Dengan harapan, lanjutnya, persoalan ini dapat terurai dan tidak sampai menganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Beberapa rekan-rekan kita sudah ke KASN. Komisi I juga sudah beberapa kali memanggil BKD agar memberikan keterangan mengenai hal ini. Dengan telah adanya koordinasi antara antara Pemerintah Kota dan KASN, mudah-mudahan persoalan ini cepat selesai," demikian Teuku.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu Marjon, mengungkapkan, Pemerintah Kota akan menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyatakan, hasil lelang jabatan yang telah diselenggarakan oleh Pemerintah Kota secara teknis telah siap untuk dilantik.

"Nanti dari tiga besar yang terpilih akan dipilih satu oleh Wali Kota. Persoalan pengembalian jabatan ke posisi semula serta pencabutan kemaren sudah melalui proses. Untuk kelanjutannya kita tunggu petunjuk Wali Kota. Yang penting tidak menyalahi aturan," demikian Marjon. [RN/Zefpron Saputra]