Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gerai Indomaret Dibatasi

FirdausJailani 1BENGKULU, PB - Indomaret di Kota Bengkulu tak akan bersikap ekpansif. Hal ini diungkapkan orang yang diberikan kuasa mewakili direksi peritel modern tersebut, Firdaus Jailani, saat ditemui di Kantor Walikota, Senin (4/1/2016).

Baca juga: Warung Rakyat Jangan Sampai Tergilas dan Soal Indomaret, Dewan Desak Pemkot Bersikap Tegas

"Kita hanya akan membangun sesuai kebutuhan saja. Namun tidak akan sampai 80 gerai. Itu tidak benar. Tapi tidak mungkin juga hanya satu dua gerai. Kalau hanya satu dua gerai saja, Indomaret rugi," kata mantan Calon Bupati Kepahiang ini kepada Pedoman Bengkulu.

Bagaimana menanggapi tuntutan DPRD Kota Bengkulu yang meminta agar operasional Indomaret sementara waktu ditutup sebelum mereka mengurus perizinan?

"Saya rasa masuknya Indomaret atau Alfamart tidak akan bisa dibendung. Toh di daerah lain juga sudah masuk. Izinnya nanti akan kami urus sesuai prosedur," janjinya.

Ia beralasan, bilamana Indomaret harus ditutup, maka pihaknya juga meminta agar ritel modern lainnya yang ada di Kota Bengkulu juga ditutup.

"Yang namanya kebijakan harus adil. Kalau kita dilarang, toko modern yang lain harusnya juga dilarang. Jangan hanya Indomaret. Kita sudah minta izin kok dengan warga, warung-warung disekitar gerai Indomaret, termasuk kepada RT dan RW setempat," ucapnya.

"Hampir semua toko modern di Kota Bengkulu ini juga belum ada izinnya karena terhambat dengan Perda (Peraturan Daerah) RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Kami mendukung agar Pemkot mempersiapkan ini agar ekonomi kita dapat lebih baik," tambahnya.

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Erwan Syafrial, mengungkapkan, ritel modern lainnya di Kota Bengkulu tidak serta merta harus mengurus perizinan sebagaimana yang diwajibkan kepada Indomaret.

"Ritel modern yang lain sudah berdiri sebelum aturan mengenai kewajiban adanya RDTR berlaku pada tahun 2014. Sehingga yang lain tidak kena aturan itu. Tapi mereka tetap mengurus surat izin gangguan usaha dan surat izin usaha perdagangan. Tidak seperti Indomaret," jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Rena Anggraini, menuturkan, pihaknya tetap akan mendesak Pemerintah Kota untuk menutup operasional Indomaret sebelum perusahaan ritel modern tersebut menyelesaikan perizinan.

"Kita tidak akan mundur. Kita minta agar Pemkot tetap menutup sementara sebelum izin belum mereka kantongi. Kalau pun diberikan izin, cukup satu per kelurahan. Tidak sampai kayak di Pasar Panorama yang gerai mereka sampai tiga," demikian Rena. [RV]