Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Wali Kota Dilarang Sakit

YudiDarmawansyah1Roda Pemerintah Jalan, Dewan Heran Keberadaan Wali Kota Dipertanyakan

BENGKULU, PB - DPRD Kota Bengkulu secara kompak menyatakan keheranannya atas sikap sekira 30-an gerombolan mahasiswa dan aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendatangi Sekretariat mereka, Senin (21/12/2015).

Baca juga:

Presiden BEM Unib Tuding Dewan Tak Bekerja dan Aliansi Mahasiswa Rindukan Walikota, serta Izin Walikota Sesuai Aturan

Kehadiran para mahasiswa dan LSM ini mempertanyakan keberadaan Wali Kota Helmi Hasan yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara ke kawasan negara Timur Tengah dalam beberapa bulan terakhir.

Misalnya disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah. Ia berkata, roda pemerintahan saat ini tetap berjalan baik. Menurutnya, semua proses perizinan yang dilalui oleh Wali Kota Helmi Hasan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan termaktub dalam surat-surat resmi pemerintahan.

"Kalau adik-adik katakan izinnya sudah berkali-kali, adik-adik salah. Izinnya baru diajukan dua kali. Tanggal 4 Desember 2015 kemarin diperpanjang. Lagian roda pemerintahan berjalan dengan baik. Karena kalau tidak baik, kami duluan yang akan turun tangan menggeber Pemerintah Kota," kata Yudi dalam hearing yang digelar usai kedatangan para mahasiswa dan LSM tersebut.

Demikian pula Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain. Menurutnya, bilamana Wali Kota tidak memperpanjang cutinya, menanyakan keberadaan Wali Kota Helmi Hasan merupakan hal yang aneh. Ia bilang, Kemendagri RI pasti punya alasan ketika mengeluarkan izin Wali Kota Helmi Hasan untuk cuti.

"Masak orang sakit nggak boleh? Ada dong rasa prikemanusiaan karena setiap orang bisa sakit," ujarnya.

Senada disampaikan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan. Ia mengatakan, izin Wali Kota Helmi Hasan telah melewati prosedur yang panjang. Prosedur itu berjalan mulai dari rekomendasi dokter, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota, Pemda Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Apakah surat ini bodong? Saya kira tidak mungkin. Ada nama dokter Lista, Marjon dan Sumardi disini," paparnya.

Sementara anggota DPRD Kota lainnya, Heri Ifzan dan Iswandi Ruslan, memberikan dukungan kepada para mahasiswa dan aktifis LSM yang hadir. Mereka pun meminta kepada forum agar apa yang diminta para mahasiswa dan aktifis LSM tentang kejelasan jenis sakit dan keberadaan Wali Kota Helmi Hasan tersebut ditindaklanjuti.

Dalam surat tertulis secara jelas izin cuti di luar tanggungan negara yang diajukan Wali Kota Bengkulu telah melewati beberapa tahapan. Diantaranya, surat dr Lista Cerly Viera dengan nomor 445/609/RSUD/2015, surat Sekda Kota dengan nomor 800/333/B.1/2015, Surat Sekda Provinsi dengan nomor 121/1154/I/B.1 dan surat Kemendagri RI dengan nomor 099/7004/OTDA. [RN]