Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Indomaret Ditutup Bertahap

Salah gerai Indomaret yang bersebelahan dengan warung milik warga Kota Bengkulu di Jalan Danau RayaBENGKULU, PB - Besok (31/12/2015), Pemerintah Kota Bengkulu akan melakukan pemanggilan pertama terhadap direksi Indomaret yang telah membuka gerainya di sejumlah titik. Pemanggilan ini berkaitan dengan belum adanya izin prinsip yang dimiliki oleh perusahaan ritel modern tersebut meski mereka telah beroperasi.

Baca juga: Indomaret Runtuhkan Ekonomi Lokal

"Izinnya mereka tidak ada. Tapi kita selesaikan dulu secara persuasif. Kita coba panggil dulu dan minta penjelasan kepada mereka," kata Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Marjon, Rabu (30/12/2015).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota tidak akan mengeluarkan izin prinsip sebelum adanya Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Sejauh ini, RDTR-RZ ini tengah disusun dan diharapkan dapat segera tuntas tahun 2016 mendatang.

"Kemarin sudah kita susun, tapi sifatnya baru sementara. Selama RDTR-PZ ini belum ada, kami minta agar Indomaret tidak dulu beroperasi. Karena dimana mereka bisa membuka usaha sangat bergantung dengan RDTR-PZ ini. Tidak boleh membangun disembarang tempat," jelasnya.

Senada dijelaskan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Erwan Syafrial. Ia mengungkapkan, sebelum menutup Indomaret, Pemerintah Kota terlebih dahulu akan melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali.

"Kita tidak bisa langsung menutup begitu saja. Sesuai aturan ada surat teguran dulu. Kalau teguran tidak diindahkan baru ada tindakan lebih lanjut. Tapi mudah-mudahan prosesnya tidak sampai kesana. Kita sendiri sudah ada tim untuk menangani masalah ini yang terdiri dari Sesda, para Asisten Setda Kota, BPPTPM, Dinas Tata Ruang dan Perumahan, Bappeda, Satpol PP, Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda Kota," demikian Erwan. [RN]