Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Selamatkan Pohon Indonesia

Anggota DPD RI Riri Damayanti John LatiefBENGKULU, PB - Hari ini masyarakat internasional memperingati Hari Pohon Sedunia. Peringatan ini untuk meningkatkan kepedulian masyarakat atas pentingnya pohon sebagai bagian dari eksositem manusia. Demikian dikatakan anggota Komite II DPD RI, Riri Damayanti John Latief, Sabtu (21/11/2015).

"Lebih tepatnya, pohon bukan hanya berharga bagi kehidupan lingkungan, tapi juga bagi penyerapan karbon (CO2) dan penghasil oksigen (O2) sebagai sumber kehidupan makhluk bumi," jelas Riri.

Selain itu, perubahan iklim yang sering terjadi saat ini akibat dari pemanasan global sehingga dapat mengancam kehidupan manusia. "Sebabnya karena akitivitas illegal logging dan perkebunan besar yang merambah ke kawasan hutan," katanya kepada Pedoman Bengkulu.

Sebagai komite yang menangani masalah kehutanan dan lingkungan hidup, lanjut Riri, rendahnya kesadaran pemerintah dalam mencegah pengundulan hutan dengan penebangan pohon secara liar harus direspon secara serius. Ia memberikan contoh terhadap apa yang terjadi di Bengkulu.

"Berdasarkan data BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) tahun 2012, Sekitar 70 persen hutan konservasi di Provinsi Bengkulu yang luasnya sekitar 45.000 hektar rusak akibat perambahan. Baik itu hutan di Lebong, Kota Bengkulu, Seluma, Rejang Lebong, Kepahiang dan lainnya. Ini tidak boleh berlanjut," ujar lulusan Universitas Indonesia ini.

Karenanya, Riri mengimbau kepada pemerintah daerah untuk membuat tindakan dan regulasi yang tegas untuk menahan laju para perambah hutan, terutama kepada korporasi yang gemar mencari untung tanpa memperdulikan kelestarian lingkungan.

"Disamping itu masyarakat juga dapat digalakkan untuk melakukan penanaman kembali pohon-pohon yang sudah ditebang. Program reboisisasi ini bukan hanya di hutan-hutan, tapi juga dengan menciptakan ruang terbuka hijau di kota-kota agar dapat mengurangi polusi dan dampak yang ditimbulkan akibat pemanasan global," ungkap dara kelahiran 4 Februari 1990 ini.

Riri menambahkan, upaya penyelamatan pohon tidak berarti manusia dilarang untuk memanfaatkannya sebagai hasil alam. Riri menekankan, pemanfaatan hasil alam tidak boleh melanggar kepentingan manusia yang lebih jangka panjang.

"Memanfaatkan alam itu bukan dengan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dengan mengabaikan kehidupan generasi lanjut yang membutuhkan lingkungan yang sehat. Makanya kami minta kepada pemerintah agar tidak terlalu menajamkan pedangnya kepada perambah kecil di desa-desa. Ketegasan harus diarahkan kepada perusahaan-perusahaan penebang hutan," tegas Riri.

Disisi lain, Riri berharap agar pemerintah dapat memperbaiki tata kelola perkebunan dan pertambangan skala besar dengan memperhatikan aspek pengendalian, reklamasi lingkungan dan tanggung jawab sosial. [rudra/bis]