Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dilarang, Beras untuk Rakyat Tetap Dianggarkan

Sesda Kota Bengkulu MarjonBENGKULU, PB - Meski dilarang untuk dianggarkan, Pemerintah Kota Bengkulu tetap akan menganggarkan program beras untuk rakyat.

(Baca juga: Selain Umroh, Beras untuk Rakyat Juga Dilarang)

"Tetap akan kita ajukan dalam APBD 2016 nanti. Larangan dalam APBD Perubahan tahun ini karena adanya kekurangan syarat yang harus kita penuhi dulu sebelum dianggarkan. Syarat ini akan kita penuhi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon, Kamis (19/11/2015).

Ia menjelaskan, penyaluran beras untuk rakyat ini memiliki ketentuan-ketentuan khusus. Diantaranya, calon penerima harus terlebih dahulu terdaftar.

"Setelah didaftar, nanti SKPD terkait akan menganalisis kelayakannya. Kalau semua pengajuan dinilai layak, baru boleh dianggarkan. Ini kemarin luput. Kelemahan ini akan kita lengkapi," sampai Marjon.

Pria yang pernah berprofesi sebagai guru ini tidak mengetahui apakah batalnya penganggaran beras untuk rakyat tahun ini berdampak kepada warga Kota Bengkulu yang hidup dalam kekurangan.

"Belum kita pantau lagi. Tapi alasan kita untuk menganggarkan program ini karena panjangnya musim kemarau. Dengan telah masuknya musim hujan, kita yakin petani mulai banyak menanam padi," demikian Marjon.

Diketahui, pada tahun 2015 Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi beras miskin untuk sebanyak 121.574 rumah tangga sasaran (RTS). Saat musim paceklik kemarin, banyak rakyat yang meminta agar pemerintah daerah dapat menambah alokasi beras miskin tersebut. [Rudi Nurdiansyah]