PedomanBengkulu.com, BENGKULU – Suasana haru dan penuh rasa syukur mewarnai pelaksanaan sidang perwalian perdana yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Bengkulu, Senin (2/11/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Hidayah II ini menjadi momentum penting dalam proses perlindungan dan pemenuhan hak-hak keperdataan anak melalui mekanisme penunjukan wali.
Sidang perdana ini membahas proses perwalian ananda Nur Dama Azzahrah, dengan melibatkan berbagai unsur terkait yang tergabung dalam Tim Pertimbangan Penunjukan Wali Anak. Kehadiran keluarga, calon wali, serta seluruh anggota tim menjadi bagian penting dalam memastikan proses perwalian berjalan secara objektif, transparan, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam pelaksanaan rapat pertimbangan tersebut.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, baik dari pemohon, calon wali anak, maupun seluruh anggota Tim Pertimbangan Penunjukan Wali Anak yang telah hadir secara langsung mengikuti rapat ini. Hasil rapat ini nantinya akan kita terbitkan dalam bentuk rekomendasi untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya," ujar Afriyenita.
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota tim turut memberikan pandangan, arahan, serta berbagai masukan terkait proses perwalian ananda Nur Dama Azzahrah. Setiap pertimbangan menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan, keselamatan, serta masa depan anak.
Perwakilan Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan menyampaikan bahwa proses yang telah dijalankan oleh Dinas Sosial Kota Bengkulu sudah cukup baik. Pihaknya berharap, setelah adanya penetapan wali, pendampingan terhadap wali maupun anak dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak keperdataan anak.
Selain itu, calon wali nantinya akan menjalani proses pengambilan sumpah. Pengawasan juga akan dilakukan secara berkala melalui aplikasi SAPA WALI serta pertemuan daring melalui Zoom Meeting sebagai bentuk pemantauan terhadap pelaksanaan tanggung jawab wali.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang ini merupakan pengalaman pertama yang sangat berharga bagi Dinas Sosial Kota Bengkulu.
"Ini merupakan sidang perdana bagi kami dan tentu menjadi pengalaman yang sangat berharga. Seluruh masukan, arahan, dan perbaikan yang disampaikan dalam rapat ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan proses. Selanjutnya, kita akan melanjutkan ke tahapan berikutnya," ungkapnya.
Pekerja Sosial (Peksos) Hilda Sriwanty turut menjelaskan bahwa pihak keluarga dan calon wali telah hadir dalam proses pertimbangan tersebut. Sebelumnya, proses perwalian juga telah melalui tahapan kunjungan rumah (home visit) oleh Tim Rehabilitasi Sosial dan Pekerja Sosial Kementerian Sosial.
Tahapan tersebut mencakup observasi terhadap kondisi lingkungan keluarga serta interaksi sosial anak dengan calon wali. Proses ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kesiapan calon wali dalam menjalankan tanggung jawab pengasuhan dan perlindungan terhadap anak.
Pelaksanaan sidang perdana ini juga dihadiri oleh Kepala Sentra Dharma Guna, Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), DP3AP2KB, Polres, Kementerian Agama Kota Bengkulu, Dinas Kesehatan, serta unsur terkait lainnya.
Terselenggaranya sidang perwalian perdana ini menjadi langkah penting sekaligus pengalaman berharga bagi Dinas Sosial Kota Bengkulu. Lebih dari sekadar proses administratif, pertemuan ini mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, kepastian hukum, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
Dengan penuh rasa syukur, Dinas Sosial Kota Bengkulu berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar hingga terbitnya penetapan wali sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, di balik setiap proses perwalian, terdapat harapan besar agar hak-hak anak senantiasa terlindungi dan masa depannya tetap terjaga.
