PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menggelar agenda Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, serta luruh se-Kota Bengkulu di TWO K Azana Style Hotel Bengkulu pada Rabu (07/10/2026).
Diskusi terfokus ini diselenggarakan guna membahas langkah strategis penanganan ancaman intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, hingga terorisme di wilayah Kota Bengkulu.
Dalam arahannya, Dedy menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama mengingat tantangan menjaga kondusifitas daerah. Menurutnya, paham-paham menyimpang tidak lagi selalu hadir dalam bentuk fisik, melainkan bergerak secara halus dan sistematis untuk mengancam ideologi bangsa.
"Indonesia begitu luas, negara kepulauan, sukunya banyak, adat dan bahasanya berbeda, tetapi bisa satu. Pihak luar punya kepentingan untuk memecah Indonesia, namun para pendiri bangsa kita tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hari ini kita diberi amanah untuk mengamankan bangsa ini agar tetap berdiri kokoh," ujar Dedy.
Dedy mengingatkan sejarah masa lalu di mana Bengkulu sempat dijadikan jalur melintas maupun jaringan dari kelompok terorisme karena dinilai aman. Hal tersebut menjadi alasan utama mengapa pembinaan dan pengawasan terhadap benih-benih radikalisme harus terus dilakukan berkelanjutan.
"Jangan sampai warga yang sudah dibina justru merasa diasingkan oleh lingkungan. Sebab ketika mereka diasingkan dan bertemu kembali dengan kelompok lamanya, benih-benih radikalisme itu bisa tumbuh kembali," tambahnya.
Lebih lanjut, Dedy menegaskan, penanganan radikalisme tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat TNI dan Polri semata, melainkan menjadi tugas bersama pemerintah, tokoh agama, ulama, akademisi, hingga seluruh elemen masyarakat.
"Tenangnya air harus diwaspadai. Kota yang aman bukan kota yang tidak pernah memiliki persoalan, melainkan kota yang warganya peduli sebelum persoalan menjadi besar," tegas Walikota.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Bengkulu mendorong pengaktifan kembali aturan Tamu Wajib Lapor 1 × 24 Jam di tingkat RT/RW serta pengaktifan kembali koordinasi Tripika. Selain itu, para luruh juga diminta mengadakan pertemuan rutin berkata setiap tiga bulan sekali bersama para ketua RT guna memetakan potensi kerawanan dan mendengar secara langsung kondisi keamanan di tengah masyarakat.
Jajaran Forkopimda yang hadir turut menyepakati pentingnya optimalisasi pengawasan dini. Tidak hanya di lingkungan warga dan lembaga pendidikan, pemantauan aktivitas di ruang digital juga menjadi sorotan penting agar era keterbukaan informasi tidak disalahgunakan untuk menyebarkan narasi intoleran maupun berita bohong (hoaks) yang berpotensi memecah belah persatuan.
