PedomanBengkulu.com, Lebong - Tagline baru "Polri Bersama Masyarakat" yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang dilantik pada 1 Oktober 2026, terkini Tagline tersebut mulai gencar disosialisasikan dan terpasang di sejumlah ruang publik, termasuk dalam lingkungan Markas Komando Polres Lebong. Langkah ini menjadi wujud nyata penerjemahan arah kepemimpinan baru institusi Polri, yang menekankan kedekatan, komunikasi terbuka, serta pelayanan prima kepada masyarakat.
Spanduk sosialisasi tagline tersebut kini terpasang, mulai dari Mako Polres Lebong hingga Markas Kepolisian Sektor (Polsek) di Kabupaten Lebong. Kehadiran pesan itu juga bukan sekadar tampilan visual, melainkan penanda penguatan hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK menegaskan, jajarannya siap sepenuhnya menindaklanjuti dan mengamalkan semangat tagline Polisi Bersama Masyarakat di setiap jajaran Polres Lebong.
"Polisi Bersama Masyarakat adalah Salam Polisi sesuai tagline baru Bapak Kapolri. Tentu kami di Polres Lebong jajaran siap menindaklanjuti dan melaksanakannya secara nyata," ungkap Kapolres Agoeng, Senin (05/10/2026) siang.
Dikatakan Kapolres Agoeng, tagline ini mencerminkan pendekatan kepolisian yang menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif. Lebih dari sekadar slogan, Kapolres menekankan pesan tersebut, juga harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan oleh seluruh anggota Polres Lebong.
"Penerapannya tidak cukup hanya melalui tulisan di spanduk. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah diakses, komunikasi yang terbuka, serta respons yang cepat dan tepat saat menghadapi persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.[spy]