Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pantau Kamtibmas Jelang Pilkades, Kapolres Lebong Gelar Sapa Desa di Ujung Tanjung I


Pantau Kamtibmas Jelang Pilkades, Kapolres Lebong Gelar Sapa Desa di Ujung Tanjung I/spy
 
PedomanBengkulu.com, Lebong - Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, memimpin langsung kegiatan Sapa Desa di Balai Desa Ujung Tanjung I, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Rabu (28/10/2026) siang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau dan menjaga situasi kondusivitas desa selama tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sekaligus menampung aspirasi masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
 
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Agoeng bersama Pj Kepala Desa dan perangkat, panitia Pilkades, bakal calon Kades, serta warga setempat, membahas sejumlah persoalan yang berkembang di masyarakat, selama  tahapan Pilkades berlangsung.

Warga juga memanfaatkan program Sapa Desa tersebut untuk menyampaikan, setidaknya dua keluhan utama, terkait maraknya peredaran dan penggunaan miras jenis tuak. Kemudian penyalahgunaan lem Aibon oleh kalangan remaja dan pelajar di lingkungan mereka.

Disampaikan juga, bahwa masyarakat telah berupaya melakukan pencegahan, namun membutuhkan dukungan kepolisian agar langkah yang diambil lebih efektif dan memberikan efek jera.
 
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Agoeng langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas, untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan di desa binaannya. Kapolres juga mengajak warga memperkuat patroli malam bersama dan mengaktifkan kembali Pos Kamling.
 
"Segera laporkan setiap adanya gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres, atau hubungi layanan darurat 110," sampai Kapolres Agoeng.
 
Ditambahkan Kapolres Agoeng, patroli gabungan Bhabinkamtibmas bersama masyarakat akan terus diperkuat, sebagai inovasi untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Kegiatan ini juga untuk memelihara kondisi lingkungan agar tetap aman, tertib, tenteram, dan terbebas dari ancaman gangguan hukum.

"Harkamtibmas diperlukan kerjasama antara pihak kepolisian dengan masyarakat, khususnya selama masa tahapan Pilkades berlangsung," tutupnya.[spy]