PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Fokus utama koordinasi ini meliputi penegakan peraturan daerah (perda), ketenteraman masyarakat, ketertiban umum, hingga perlindungan kesehatan serta pemenuhan hak perempuan dan anak.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang, serta dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Nelly Hartati, perwakilan Kepala DP3APKB Kota Bengkulu Gusdarti, Kepala UPTD PPA Della beserta jajaran kepala bidang, sekretaris, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Satpol PP.
Dalam pertemuan tersebut, semuanya sepakat bahwa penanganan ketertiban umum tidak bisa lagi dilakukan hanya berfokus pada penindakan hukum semata. Dibutuhkan pendekatan yang humanis, integratif, dan preventif (pencegahan).
Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang menegaskan, kolaborasi ini menjadi kunci penting agar setiap penegakan aturan di lapangan tetap membawa dampak sosial yang positif, terutama bagi kesehatan masyarakat dan keselamatan kelompok rentan.
"Kami di Satpol PP bersama PPNS memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penegakan perda. Namun, persoalan di lapangan sering kali beririsan dengan masalah sosial dan kesehatan. Melalui koordinasi erat bersama Dinas Kesehatan, DP3APKB, dan UPTD PPA, kami ingin memastikan bahwa penanganan ketenteraman dan ketertiban umum tidak hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran, tetapi lebih mengedepankan langkah pencegahan, edukasi, dan pendampingan yang tepat bagi warga, khususnya perempuan dan anak," ujar Sahat.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan ialah terkait penanganan isu kesehatan seperti penyebaran HIV/AIDS yang membutuhkan perpaduan antara penegakan aturan hiburan malam, edukasi masif, serta pelayanan kesehatan yang terpadu.
Kemudian, menekan peredaran minuman beralkohol konvensional maupun minuman tradisional (tuak) demi meminimalisasi dampak sosial negatif, terutama potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Setelah itu, memastikan seluruh aktivitas hiburan beroperasi sesuai izin dan ketentuan perda yang berlaku, sekaligus mencegah munculnya dampak buruk bagi perkembangan anak dan kenyamanan warga sekitar.
Keterlibatan aktif DP3APKB dan UPTD PPA dalam forum ini memastikan bahwa setiap penertiban yang menyangkut kaum perempuan dan anak-anak akan ditangani melalui mekanisme perlindungan serta pendampingan psikologis yang sesuai dengan hukum.
Melalui penanganan yang lebih terpadu ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha sekaligus menciptakan ekosistem lingkungan kota yang aman, tertib, sehat, dan ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat.