PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan penataan sejumlah kawasan guna mempercantik wajah kota sekaliigus menciptakan fasilitas umum yang nyaman bagi masyarakat.
Hal itu terlihat saat Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meninjau langsung pelaksanaan pekerjaan perbaikan Jalan Fatmawati, Rabu siang (12/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, Dedy didampingi Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang serta jajaran Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Peninjauan tidak hanya untuk melihat progres pekerjaan jalan. Dedy juga sengaja mengajak Satpol PP lantaran masih terdapat sejumlah pedagang yang menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan.
Bahkan, di beberapa titik ditemukan siring di pinggir jalan yang ditutup oleh pedagang untuk memperluas area lapak dagangan.
Dedy kemudian meminta Satpol PP memberikan penjelasan dan pemahaman kepada para pedagang agar tidak menggunakan fasilitas umum, khususnya trotoar dan siring, untuk kepentingan pribadi.
Saya minta Satpol PP untuk menjembatani masyarakat bahwa masyarakat harus ikuti aturan sesuai dengan perda,” ujar Dedy saat diwawancarai di lokasi.
Menurut Dedy, perbaikan Jalan Fatmawati merupakan bagian dari upaya Pemkot Bengkulu melakukan penataan kawasan sekaliigus memperbaiki akses menuju salah satu kawasan yang memiliki nilai wisata dan sejarah.
"Ini dalam rangka penataan wajah kota, kawasan Fatmawati ini termasuk kawasan wisata. Orang mau berkunjung ke rumah Ibu Fatmawati, maka jalannya yang kemarin berlubang kita benahi, kita buat mulus," jelasnya.
Dedy mengatakan, pekerjaan yang saat ini dilakukan merupakan tahap awal. Setelah proses tersebut, jalan akan kembali mendapatkan lapisan aspal berupa AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course).
"Ini baru tahap awal, ada yang protes, kok nampalnya seperti itu. Setelah ini akan ada lagi istilahnya Layer AC-WC," katanya.
Tak hanya badan jalan, Pemkot Bengkulu juga akan membangun trotocer di sisi kiri dan kanan Jalan Fatmawati. Trotocer tersebut nantinya diperuntukkan bagi pejalan kaki, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.
Karena itu, Dedy meminta para pelaku usaha yang masih menggunakan trotoar untuk segera memindahkan aktivitas dagangannya.
"Kepada masyarakat yang punya usaha, mohon tidak menggunakan trotoar untuk berusaha. Kemudian jangan menutup siring. Itu kan, di depan itu ditutup siring itu. Nah, tidak bisa. Sekali lagi, ini tugasnya Satpol untuk mengawasi," tegas Dedy.
Satpol PP Siap Kawal Pembangunan
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang mengatakan, kehadiran Satpol PP dalam peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pembangunan fasilitas umum dapat berjalan tanpa terganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi.
la menjelaskan, konsep penataan yang diarahkan Wall Kota Dedy Wahyudi tidak hanya berorientasi pada pembangunan Tisik, tetapi juga bagaimana Kota Bengkulu menjadi kota yang tertata dan nyaman bagi warga maupun pengunjung.
"Intinya pemikiran gagasan Pak Wali Kota menghadirkan Kota Bengkulu yang menjadi kota kunjungan, kota pariwisata namun tertata, tertib. Diharapkan baik warga Kota Bengkulu ataupun pengunjung di Kota Bengkulu tidak terganggu ketenteraman dan ketertibannya pada saat melintasi jalan-jalan di Kota Bengkulu," ujar Sahat.
Menurutnya, pembangunan Jalan Fatmawati mencakup sejumlah fasilitas, mulai dari badan jalan, trotoar hingga pembenahan siring.
Fasilitas tersebut nantinya diharapkan ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk pejalan kaki, penyandang disabilitas dan lansia.
Tortoarnya ramah bagi pejalan kaki, bagi penyandang disabilitas, bagi lansia yang berolahraga dan nyaman untuk dipergunakan untuk semua kepentingan, bebas dari pedagang kaki lima ataupun bebas dari bangunan-bangunan liar yang sebelumnya ada," jelasnya.
Sahat menambahkan, Wali Kota juga mengarahkan Satpol PP untuk melakukan patroli secara aktif di sejumlah lokasi pembangunan yang sedang berlangsung di Kota Bengkulu, terutama pembangunan yang menggunakan APBD.
Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya bangunan atau aktivitas masyarakat yang dapat menghambat proses pembangunan.
"Baik pembangunan jalan, pembangunan trotoar ataupun yang lain yang sedang dibangun menggunakan APBD Kota Bengkulu. Tujuannya jangan sampai ada kendala dari pelaksana proyek untuk melaksanakan pembangunan," katanya.
la mencontohkan, pembangunan trotoar tidak akan berjalan maksimal apabila masih terdapat bangunan liar di atas area yang akan dibangun. Begitu pula pembangunan siring dapat terganggu apabila terdapat lapak pedagang atau bangunan yang menutup saluran.
"Contohnya mau bangun trotocar tapi trotoarnya masih ada bangunan liar. Mau bangun siring ternyata masih ada pedagang kaki lima di atasnya, ada bangunan liar. Jadi kehadiran Satpol PP menjadi yang pendahulu untuk menyampaikan, berkomunikasi dengan pihak masyarakat yang menggunakan fasilitas umum itu untuk kepentingan pribadi," terang Sahat.
Dalam penertiban dan penataan tersebut, Sahat memastikan Satpol PP tetap mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Menurutnya, petugas tidak langsung melakukan tindakan, tetapi terlebih dahulu menyapa, memberikan penjelasan dan menyampaikan tujuan penataan kepada para pedagang maupun pemilik bangunan yang berada di area fasilitas umum.
Iya, kita menyapa, memberi pengertian dan pemahaman. Mereka akhirnya mendukung, ungkapanya.
Salah satu contohnya, terdapat sebuah warung yang berada di area yang akan dilakukan pembangunan. Petugas kemudian melakukan komunikasi dengan pemiliknya agar aktivitas tersebut tidak menghambat pekerjaan pembangunan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Satpol PP untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan pembangunan fasilitas publik di Kota Bengkulu dapat berjalan sesuai rencana.
