Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemkot Bengkulu Tegaskan Batas Akhir Perpanjang SPT Jukir 10 Oktober

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu memberikan pemberitahuan kepada para juru parkir (jukir) yang masih beroperasi menggunakan Surat Perintah Tugas (SPT) kedaluwarsa.

Pemerintah kota menetapkan batas akhir perpanjangan SPT pada 10 Oktober 2026. Jika lewat dari tanggal tersebut, Bapenda akan mengambil tindakan tegas dengan mengalihkan hak pengelolaan titik parkir kepada pihak lain.

Langkah tegas ini diambil demi mengoptimalkan tata kelola perparkiran sekaligus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, Bapenda bahkan telah melayangkan surat peringatan kedua kepada para juki yang membandel.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu melalui Kasubid Pendataan dan Penilaian Indra Gunawan menyatakan, penertiban ini menjadi prioritas demi keteraturan fasilitas publik.

"Surat peringatan sudah kita layangkan semua ke para juki untuk dapat ditindaklanjuti segera karena, Pemerintah ingin tata kelola titik parkir lebih optimal dan mampu memenuhi target PAD yang telah ditetapkan," jelas Indra pada Rabu (7/10/2026).

Kondisi kepatuhan administrasi jukir di Kota Bengkulu saat ini dinilai cukup memprihatinkan. Dari total lebih dari 600 titik parkir yang tersebar di 12 zona, baru sebagian kecil jukir yang memiliki dokumen resmi aktif.

"Baru 38 persen yang perpanjang. Sisanya masih SPT mati diantaranya tersebar di 12 zona. Persentase tertinggi yang memperpanjang SPT di zona 6 sebesar 73 persen. Yang jelas zona yang rendah perpanjang SPT akan kita datangi ke lapangan," tegas Indra.

Selain meneribkan SPT, Pemkot juga terus melakukan terobosan guna meningkatkan transparansi pendapatan daerah. Salah satunya melalui implementasi sistem pembayaran parkir nontunai menggunakan QRIS yang sebelumnya telah diluncurkan langsung oleh Walikota Bengkulu.

Meski demikian, pemerintah memastikan proses transisi ini berjalan secara fleksibel agar tidak menyulitkan masyarakat.

"Prinsipnya pemerintah kota secara perlahan-lahan mengarahkan sistem pembayaran parkir QRIS namun sistem pembayaran tunai tetap masih bisa dilayani," tambahnya.

Melalui hal ini, Bapenda optimistis tata kelola perparkiran di Kota Bengkulu akan menjadi jauh lebih tertib, transparan, sekaligus mampu mendongkrak realisasi PAD secara signifikan.