Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tim PAKEM Seluma Perkuat Pengawasan, MUI Ingatkan Ciri Aliran Menyimpang

PedomanBengkulu.com, Seluma - Kejaksaan Negeri Seluma bersama Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.

Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang digelar Rabu (23/9/2026) siang di Kantor Kesbangpol Seluma.

Rakor melibatkan unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama, tokoh adat serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini menjadi langkah deteksi dini untuk mengantisipasi munculnya paham atau aliran yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun konflik sosial di Kabupaten Seluma.

Ketua MUI Kabupaten Seluma, Herwansyah mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap ajaran yang diduga menyimpang. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan bersama-sama agar setiap informasi yang muncul dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Herwansyah juga memaparkan sejumlah aliran yang pernah dinyatakan terlarang atau ditangani di Indonesia. Di antaranya Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang dikaitkan dengan Ahmad Moshaddeq, Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara), Lia Eden atau Salamullah, Ahmadiyah Qadiani dan aliran Yusman Roy.

Herwansyah menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang perlu diperhatikan dalam mengenali ajaran yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. Di antaranya mengaku sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW, mengingkari rukun iman dan rukun Islam, mengubah syariat pokok seperti tata cara shalat, puasa dan haji, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil yang sah. Serta menafsirkan Al-Qur'an secara serampangan dan tidak sesuai kaidah.

"Jika ada masyarakat yang menemukan indikasi aliran menyimpang seperti ciri-ciri di atas, segera sampaikan kepada kami agar bisa langsung ditindaklanjuti," tegas Herwansyah.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan, SH MH mengatakan, Rakor PAKEM bertujuan mengidentifikasi sejak dini kemungkinan munculnya aliran sempalan baru yang berpotensi memicu konflik sosial.

Menurut Renaldho, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam melakukan pengawasan. Setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bahan untuk dilakukan kajian bersama oleh pihak-pihak yang tergabung dalam tim PAKEM.

"Rakor PAKEM ini menjadi wadah krusial untuk koordinasi lintas sektoral demi menjaga keharmonisan, ketertiban dan kedamaian di tengah kehidupan beragama masyarakat Seluma," ujar Renaldho.

Renaldho juga menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan adanya aliran kepercayaan atau keagamaan yang dinyatakan menyimpang di Kabupaten Seluma. Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat tidak mengabaikan apabila menemukan adanya aktivitas atau paham yang diduga menyimpang.

"Kami mengimbau kepada tokoh adat, tokoh agama maupun masyarakat, jika menemukan adanya paham yang diduga menyimpang agar segera disampaikan. Nantinya akan kita kaji bersama, apakah paham tersebut menyimpang atau tidak," pungkas Renaldho.


Penulis: Rahmat