Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Agraria di Bengkulu


PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Hj Leni Haryati John Latief, mendesak kementerian terkait menggunakan kewenangannya untuk segera menuntaskan konflik agraria yang hingga kini masih berkepanjangan di Bengkulu.

Menurut Senator asal Bengkulu itu, penyelesaian konflik agraria tidak boleh terus berlarut karena menyangkut kepastian hak masyarakat atas tanah sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.

Ia mengatakan sejumlah laporan terkait konflik agraria telah secara resmi masuk ke meja DPD RI perwakilan Bengkulu. Persoalan tersebut di antaranya konflik agraria yang berkaitan dengan sengketa lahan masyarakat dengan ekspansi perkebunan yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian dari pemerintah.

Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk turun langsung menelusuri akar persoalan serta memastikan proses penyelesaian berjalan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah melalui kementerian terkait memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai konflik agraria terus dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian bagi masyarakat,” kata Hj Leni Haryati John Latief, Senin (28/9/2026).

Dewan Pakar Daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Bengkulu ini menilai penyelesaian konflik harus dilakukan dengan mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan. Langkah tersebut diperlukan agar setiap klaim, dokumen kepemilikan, serta dasar penguasaan lahan dapat diperiksa secara menyeluruh.

Menurutnya, keberadaan negara sangat dibutuhkan untuk memastikan penyelesaian sengketa tidak hanya berhenti pada proses mediasi, tetapi menghasilkan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Pembina Forum Melayu Rembuk Bengkulu ini juga menegaskan DPD RI melalui perwakilan Bengkulu akan terus menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan pertanahan. Ia berharap kementerian terkait segera mengambil langkah konkret terhadap laporan yang telah disampaikan.

“Yang paling penting adalah adanya kepastian dan keadilan. Masyarakat membutuhkan penyelesaian, bukan konflik yang terus diwariskan dari waktu ke waktu,” ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Dengan adanya penanganan langsung dari pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, persoalan agraria di sejumlah wilayah Bengkulu diharapkan dapat segera menemukan titik penyelesaian dan tidak kembali menjadi konflik berkepanjangan.