Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemkot Catat Kenaikan Signifikan PAD Retribusi Parkir Pasar Panorama Usai Penertiban

 


PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat lonjakan drastis pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Peningkatan signifikan ini terjadi di kawasan strategis, yakni Pasar Panorama, Jalan Belimbing, dan Jalan Kedondong, setelah dilakukannya langkah penertiban dan pemetaan ulang zona parkir oleh tim gabungan.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti menjelaskan, penataan kawasan tersebut terbukti efektif dalam menminimalisasi kebocoran potensi daerah sekaligus mengoptimalkan setoran retribusi bulanan secara legal.

Berdasarkan data evaluasi terbaru per Rabu (9/9/2026), terjadi kenaikan pendapatan hingga hampir tiga kali lipat dibandingkan periode sebelum penertiban dilakukan.

Perbandingan Data Potensi Retribusi Parkir Per Bulan. Sebelum penertiban, hanya menyasar 33 titik parkir resmi dengan total nilai setoran sebesar Rp47.860.000. Setelah penertiban, berkembang menjadi 64 titik parkir resmi dengan total nilai setoran mencapai Rp137.805.000.

"Langkah penertiban yang kami lakukan bersama instansi terkait tidak hanya bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Pasar Panorama, terutama Jalan Belimbing, dan Jalan Kedondong, tetapi juga untuk melegalkan titik-titik parkir yang selama ini tidak terdata. Hasilnya sangat positif, dari yang tadinya hanya 33 titik kini menjadi 64 titik resmi," ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, saat dikonfirmasi pada Rabu (9/9/2026).

Noni menambahkan, penambahan titik parkir resmi ini secara langsung mendongkrak setoran bulanan menjadi Rp137,8 juta, dari yang sebelumnya tidak sampai Rp50 juta.

Menurutnya, keberhasilan ini dipicu oleh pengawasan ketat di lapangan serta komitmen para juru parkir untuk menyetorkan retribusi sesuai dengan potensi riil volume kendaraan.

"Kami terus berkomitmen memastikan seluruh potensi retribusi tepi jalan umum masuk ke kas daerah secara transparan. Uang yang dipungut dari masyarakat ini nantinya akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan fasilitas publik dan perbaikan infrastruktur jalan di Kota Bengkulu," pungkas Noni Yuliesti.

Bapenda Kota Bengkulu mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis resmi kepada juru parkir saat memarkirkan kendaraannya sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Langkah pemetaan dan pengawasan serupa rencananya akan terus diperluas ke beberapa kawasan padat lalu lintas lainnya di Kota Bengkulu.