PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Dinas Sosial Kota Bengkulu terus mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga ke tingkat kelurahan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh usulan program perlindungan sosial serta Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBI JK) benar-benar tepat sasaran dan mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Percepatan validasi data tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran DTSEN dan Pengusulan PBI JK yang berlangsung di Ruang Hidayah, Kantor Walikota Bengkulu, Rabu (23/9/2026) lalu.
Dalam forum tersebut, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menginstruksikan jajarannya untuk tidak hanya mengandalkan penginputan berkas secara administratif.
la menegaskan, pentingnya pengecekan lapangan secara langsung dengan menyertakan dokumen pendukung konkret, seperti Kartu Keluarga (KK), foto kondisi rumah, tagihan rekening listrik, hingga kepemilikan aset.
“Jadi jangan cara pikir, sudut pandang, perspektif itu harus beda. Harus kita pisahkan. Sensus itu terpisah, BPS bersama pemerintah daerah dan yang kita ini dari BPS tadi ada desil 1 sampai 5. Itulah tugas kita untuk masukkan,” tegas Dedy.
Lebih lanjut, Dedy meluruskan pemahaman terkait data desil yang sering kali dikelirukan dengan indikator kemiskinan. Penetapan angka kemiskinan murni merupakan hasil kalkulasi metodologi statistik BPS, sedangkan data desil 1 hingga 5 berfungsi sebagai basis rujukan dalam pengusulan berbagai skema bantuan sosial.
Masyarakat dalam kategori desil tersebut wajib diverifikasi dan disandingkan dengan basis data kepesertaan yang ada agar warga yang berhak namun belum tersentuh jaminan sosial dapat segera diakomodasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, memaparkan peta pemutakhiran data serta kapasitas kuota PBJ JK Reguler saat ini.
"Saat ini terdapat 16.841 jiwa kuota PBJ JK yang tersedia. Sementara itu, daftar tunggu per Juli 2026 tercatat sebanyak 5.032 jiwa," ungkap Afriyenita, Kamis (24/9/26).
la menguraikan, terdapat 3.295 jiwa dalam data bersih Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang berpeluang diusulkan karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD Kota Bengkulu maupun APBN. Di sisi lain, akumulasi usulan PBI JK sepanjang periode Juli hingga September 2026 telah menembus angka 3.205 jiwa.
Guna mengejar target tersebut, Afrijenita meminta seluruh operator di tingkat kelurahan untuk bergerak cepat mendata warga pada desil 1 sampai 5.
"Proses pemutakhiran dapat dilakukan melalui pendekatan door to door, kemudian data yang diperoleh diverifikasi dan disandingkan dengan database yang tersedia untuk memastikan kondisi serta status kepesertaan masyarakat," kata Afriyenita.
Berdasarkan rekapitulasi DTSEN Triwulan III, Kota Bengkulu mencatat sebanyak 66.567 Kepala Keluarga (KK) berada dalam rentang desil 1 hingga 5. Hingga September 2026, jajaran Dinas Sosial dan kelurahan telah berhasil memutakhirkan data sebanyak 7.837 keluarga.
Kadinsos mengingatkan agar seluruh jajaran tidak menjadikan pemutakhiran data sekadar rutinitas birokrasi, melainkan sebagai bentuk pelayanan mendasar kepada warga. Melalui integrasi data yang presisi dan diperbarui secara berkala, penyaluran jaminan kesehatan dan perlindungan sosial di Kota Bengkulu diharapkan dapat berjalan objektif, akuntabel, dan menyasar warga yang benar-benar membutuhkan.