PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan percepatan digitalisasi daerah dengan meluncurkan sistem pembayaran nontunai (cashless) untuk layanan retribusi parkir.
Inovasi ini diterapkan guna meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan, mempermudah pelacakan transaksi, sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir yang selama ini menjadi perhatian publik.
Penerapan program modernisasi ini digarap melalui kolaborasi strategis bersama Bank Bengkulu. Melalui sistem baru tersebut, setiap juru parkir (jukir) yang terdaftar resmi akan dibekali dengan kode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) resmi yang terhubung langsung dengan sistem pemantauan retribusi daerah.
Sebagai langkah awal atau pilot project, pembayaran menggunakan QRIS ini diterapkan di beberapa titik percontohan terlebih dahulu. Kawasan pertokoan Jalan Soeprapto dan kawasan Pasar Barukoto dipilih menjadi lokasi pertama implemetasi sistem digital ini sebelum nantinya diperluas ke seluruh wilayah Kota Bengkulu.
Sistem ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi sekaligus menutup celah pungutan liar (pungli).
Warga yang memarkirkan kendaraannya kini cukup memindai kode QRIS yang dibawa oleh jukir resmi menggunakan aplikasi dompet digital atau mobile banking pilihan mereka.
Seiring dengan langkah digitalisasi ini, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara ketat di lapangan terhadap performa dan kepatuhan para jukir. Pemkot tidak akan segan-segan menindak oknum jukir yang mencoba berbuat curang atau menyalahgunakan fasilitas baru ini.
Pemerintah daerah mengantisipasi potensi kecurangan, seperti oknum jukir yang sengaja menukar kode QRIS resmi milik Pemkot dengan kode batang (barcode) rekening pribadi demi keuntungan sepihak. Jika ditemukan pelanggaran atau tindakan tidak kooperatif, Pemkot Bengkulu telah menyiapkan sanksi berjenjang yang tegas.
"Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap para jukir di lapangan setelah sistem ini berjalan. Jika ada jukir yang terbukti berulah seperti sengaja menukar barcode yang telah diberikan dengan barcode lain atau melakukan pelanggaran lainnya, kami tidak akan tinggal diam. Prosesnya jelas, kita buat teguran pertama sampai ketiga. Apabila teguran tersebut tetap tidak diindahkan, maka jukir yang bersangkutan bisa langsung diganti dengan yang baru,” ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti, Kamis (24/9/26).
Melalui komitmen pengawasan yang ketat dan kolaborasi bersama perbankan, Pemkot Bengkulu optimistis target capaian PAD dari sektor retribusi parkir dapat meningkat signifikan dan dikelola secara jauh lebih akuntabel demi pembangunan kota.