PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Mulai Selasa hingga Kamis, 29 September – 1 Oktober 2026, layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Samsat Keliling (Samling) hadir langsung di tengah-tengah pemukiman warga.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti, menyampaikan bahwa program kolaborasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan maupun PBB tanpa harus mendatangi kantor pusat.
"Kami ingin memastikan pelayanan publik, khususnya pembayaran pajak, makin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Lewat layanan keliling ini, warga tidak perlu repot mengantre panjang karena petugas kami yang langsung hadir mendatangi lokasi-lokasi strategis di tingkat kelurahan," ujar Noni, Selasa (29/9/2026).
Layanan yang dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB ini ditempatkan di dua lokasi berbeda selama tiga hari ke depan:
Kantor Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu. Melayani Pembayaran PBB, mutasi/pembetulan data PBB, serta layanan Samsat Keliling (Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor).
Gedung Pelayanan BPK B, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu. Melayani khusus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Samsat Keliling).
Noni menambahkan, kemudian layanan ini juga mencakup proses administrasi PBB seperti pengurusan mutasi maupun pembetulan data PBB yang dapat diproses langsung di lokasi.
“Bayar pajak tepat waktu adalah bentuk kontribusi nyata warga untuk pembangunan daerah. Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Bengkulu, khususnya warga Kampung Melayu dan Muara Bangkahulu, agar dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tutupnya.