PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Kunjungan silaturahmi Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Hj Leni Haryati John Latief, ke berbagai instansi, organisasi, dan kelompok masyarakat di Provinsi Bengkulu resmi berakhir.
Dalam kunjungan tersebut, Senator asal Bengkulu ini melakukan telaah terhadap sejumlah undang-undang, yakni Undang-Undang (UU) Ketransmigrasian, UU Hak Asasi Manusia, UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, dan UU Pemasyarakatan.
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, dari inventarisasi permasalahan daerah yang ia dapatkan, ia menemukan pentingnya penguatan dukungan pendanaan pembangunan kawasan transmigrasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), transfer ke daerah, dan skema pembiayaan pemerintah pusat.
"Saat ini juga perlu percepatan penyusunan Peraturan Daerah yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat adat dan tanah ulayat di Provinsi Bengkulu," kata Hj Leni Haryati John Latief, Kamis (13/8/2026).
Terkait bela negara, Dewan Pakar Daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Bengkulu ini mendorong peningkatan sosialisasi dan edukasi hingga tingkat desa dan kecamatan agar masyarakat memahami hak, kewajiban, dan perannya dalam sistem pertahanan negara.
"Pada bidang pemasyarakatan, saya minta pemerintah pusat mempercepat penyelesaian Peraturan Pemerintah dan regulasi turunan dari UU Pemasyarakatan yang baru agar terdapat kepastian hukum dan keseragaman pelaksanaan tugas di seluruh satuan kerja pemasyarakatan," tandas Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Forum Melayu Rembuk Bengkulu ini juga menekankan pentingnya penguatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Bengkulu melalui dukungan anggaran, penguatan sarana prasarana, layanan rehabilitasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan kelembagaan BNN Kabupaten/Kota, perluasan Desa/Kelurahan Bersinar, serta edukasi dan pencegahan berbasis masyarakat.
"Seluruh hasil penelaahan ini akan menjadi bahan masukan bagi DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan kepentingan daerah, khususnya Provinsi Bengkulu," demikian Hj Leni Haryati John Latief.