PedomanBengkulu.com, Jakarta — Agustus 2026 bukan sekadar penanda bertambahnya usia Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) menjadi 81 tahun. Momentum ini hadir bersamaan dengan rangkaian Hari Konstitusi, menjadikan bulan Agustus sebagai panggung penting bagi penguatan arah kebangsaan dan hubungan pusat-daerah.
Agenda kenegaraan yang dimulai dari Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus, Hari Konstitusi pada 18 Agustus, hingga puncak peringatan pada 29 Agustus 2026 menunjukkan bahwa konstitusi tidak boleh dipahami hanya sebagai dokumen hukum, melainkan sebagai kompas pembangunan nasional.
Anggota MPR RI Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, di tengah dinamika politik dan pergantian kepemimpinan, pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bersama pakar dan publik oleh Badan Pengkajian MPR sangat dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang melampaui siklus lima tahunan.
"Daerah membutuhkan kepastian bahwa proyek strategis, pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak berubah arah setiap kali terjadi pergantian pemerintahan," ujar Hj Leni Haryati John Latief, Selasa (18/8/2026).
Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini menjelaskan, keberadaan MPR RI sangat dibutuhkan bagi daerah dimana terdapat kehadiran unsur DPD didalamnya sehingga setiap provinsi dapat memastikan memiliki ruang yang setara untuk menyuarakan kepentingannya.
"Bagi daerah di luar Jawa, seperti Sumatra, mekanisme ini bukan sekadar simbol keterwakilan, tetapi instrumen untuk memperjuangkan keadilan pembangunan, dana transfer, serta perlindungan terhadap kewenangan otonomi daerah," kata Hj Leni Haryati John Latief.
Dewan Pakar Daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, MPR juga memikul tanggung jawab yang tidak kalah penting dalam menjaga keutuhan NKRI melalui penguatan nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan semangat persatuan.
"Ketika polarisasi sosial dan disinformasi mudah menyebar, sosialisasi Empat Pilar menjadi investasi jangka panjang bagi ketahanan bangsa," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.
Perempuan berhijab kelahiran Taba Anyar ini mengungkapkan, Bengkulu memberikan contoh bagaimana peran MPR dapat menyentuh masyarakat secara konkret. Provinsi yang memiliki jejak sejarah kuat dalam perjuangan kemerdekaan ini tidak hanya menjadi lokasi sosialisasi, tetapi juga ruang pembinaan generasi muda.
"Kunjungan dan dialog MPR dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat belum lama ini juga telah membuka jalur penyerapan aspirasi pembangunan Bengkulu. Infrastruktur, ekonomi daerah, sosial keagamaan, hingga pengawalan dana perimbangan memperoleh ruang untuk diperjuangkan di tingkat nasional melalui perwakilan Bengkulu di DPD dan MPR," tutur Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Forum Melayu Rembuk Bengkulu ini menambahkan, pada usia ke-81, tantangan MPR bukan hanya menjaga kewibawaan lembaga, tetapi memastikan bahwa konstitusi benar-benar hidup dalam kebijakan yang dirasakan rakyat.
"MPR akan dinilai dari kemampuannya menjembatani pusat dan daerah, menjaga kesinambungan pembangunan, serta menyiapkan generasi muda yang memahami jati diri bangsanya. Karena kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kokohnya konstitusi di Jakarta, tetapi juga oleh seberapa jauh nilai-nilai konstitusi itu hadir dan bekerja untuk masyarakat di Bengkulu, Papua, Aceh, Nusa Tenggara, dan seluruh penjuru Nusantara," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [