PedomanBengkulu.com, Seluma - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar, melakukan kunjungan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN. untuk mengkonfirmasi data kelompok tani sekaligus menindaklanjuti adanya dugaan manipulasi luasan Hak Guna Usaha HGU PT Agri Andalas di wilayah Kabupaten Seluma.
Langkah ini dilakukan DPRD bersama kelompok tani agar proses perpanjangan HGU berjalan sesuai data yang benar dan tidak merugikan masyarakat penggarap.
"Hari ini kami mendatangi Kementerian ATR/BPN untuk mengkonfirmasi nama kelompok tani yang dipakai untuk perpanjangan HGU," sampai Samsul Aswajar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma.
Samsul menjelaskan, salah satu poin yang dibahas adalah adanya informasi terkait perbedaan data luasan HGU PT Agri Andalas di lapangan dengan data administrasi. Pihaknya ingin memastikan tidak ada manipulasi data yang menghambat hak-hak kelompok tani.
"Rencana sesudah acara HUT RI, kemungkinan minggu depan akan dilakukan hearing," lanjutnya.
Hearing tersebut akan mempertemukan kelompok tani dengan dinas-dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma untuk mengklarifikasi seluruh data, termasuk luasan lahan dan status penggarap di areal HGU PT Agri Andalas.
"Hearing antara kelompok tani dan Dinas terkait," tutup Samsul.
Hingga berita ini terbit belum ada konfirmasi dari PT Agri Andalas terkait dugaan manipulasi HGU tersebut.
(Penulis: Rahmat)