Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kejari Seluma Gelar Kampanye Anti Korupsi, Ajak Masyarakat Kenali Hukum


PedomanBengkulu.com, Seluma — Kejaksaan Negeri Kejari Seluma kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satu wujudnya adalah dengan menggelar kampanye anti korupsi secara langsung di Simpang enang Seluma serta di beberapa OPD instansi pemerintahan di Kabupaten Seluma.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif yang dilakukan Kejari Seluma. Tujuannya untuk menekan potensi korupsi di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat melalui edukasi dan pendekatan langsung.

Kajari Seluma Dr Janu Arsianto SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan SH MH menjelaskan, kampanye anti korupsi merupakan agenda rutin yang dilakukan Kejari Seluma untuk melakukan pencegahan korupsi.

"Kami ingin kehadiran Kejaksaan tidak hanya saat penindakan, tapi juga saat pencegahan. Melalui kampanye ini, kami mengingatkan bahwa korupsi merugikan negara dan masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan Seluma yang bersih dari korupsi," sampainya.

Dalam penyampaiannya, Kejari Seluma juga menekankan pentingnya integritas bagi setiap aparatur negara. ASN dan pelayan publik didorong untuk bekerja sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan anggaran.

Kepala Kejari Seluma melalui tim kampanye menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bentuk pencegahan terhadap korupsi.

Diharapkan dengan kampanye yang terus dilakukan, kesadaran hukum masyarakat Seluma semakin meningkat. Tata kelola pemerintahan pun diharapkan menjadi lebih akuntabel dan dipercaya publik.

"Kenalilah hukum, jauhi hukuman. Stop korupsi, pulihkan bangsa," tutup Kasi Intelejen Kejari Seluma.

Kejari Seluma berharap dengan adanya kampanye anti korupsi ini ASN dan masyarakat di lingkungan Kabupaten Seluma dapat mengerti hukum serta menjauhi segala bentuk korupsi.


(Penulis: Rahmat)