Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Aksi Damai Tuntut Pembayaran Utang Tahun 2024, DPRD Jadwalkan RDP 2 September Mendatang



PedomanBengkulu.com, Seluma — Pemerintah Kabupaten Pemkab Seluma masih memiliki tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan selama 2 tahun. Tunggakan itu ditujukan kepada pihak ketiga atau kontraktor, utang perjalanan dinas DPRD Seluma, dan lainnya. Total sisa utang yang belum terbayarkan saat ini mencapai kurang lebih Rp31 miliar lebih.

pembayaran hutang piutang pemerintah kabupaten seluma yang telah lewat selama 2 tahun atau sejak tahun 2024 lalu terhadap pihak ke 3 atau kontraktor hutang piutang perjalanan dinas dprd seluma dan lainnya lagi yang mencapai kurang lebih 31 milyar lebih lagi yang belum terbayarkan

diketahui bahwa sebelumnya pemerintah kabupaten seluma memiliki hutang piutang terhadap pihak ke 3 dan lainnya ini mencapai sebesar 43,7 milyar namun pada tahun 2025 lalu pemkab seluma sudah mulai mencicil pembayaran tersebut melalui dana bagi hasil sebanyak 30 persen atau sebesar 11,8 milyar rupiah

Besarnya sisa tunggakan ini memicu sorotan. Tenno Haika mendesak Pemkab Seluma segera melunasi utang tahun 2024, baik yang terkait pekerjaan fisik maupun perjalanan dinas DPRD.

"Sudah berlarut terkait hutang ini sudah 2 tahun belum terselesaikan," sampainya.

Menurut Tenno, permasalahan utang ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut hak pihak ketiga dan kredibilitas pemerintah daerah. Ia berharap Pemkab segera menganggarkan pelunasan sisa utang tersebut pada perubahan APBD APBD-P tahun 2026.

Tonno juga mendesak agar permasalahan hutang ini tidak berlarut, ia berharap Pemerintah Kabupaten segera menindaklanjuti di APBD P tahun 2026.

"Kita berharap Pemerintah Kabupaten Seluma ayo kita sama-sama selesaikan permasalahan hutang ini," tegas tenno.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar menyampaikan pihaknya akan memanggil eksekutif melalui Rapat Dengar Pendapat RDP untuk membahas tuntas permasalahan tunggakan ini.

"Rapat dengar pendapat bakal kita gelar pada 2 September mendatang dengan melibatkan Bupati serta jajaran agar permasalahan ini dapat menemui titik terang," terang Samsul.

Dengan adanya RDP tersebut, diharapkan ada kejelasan jadwal dan mekanisme pelunasan sisa utang Rp31 miliar lebih, sehingga tidak berdampak pada kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seluma.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Keuangan Daerah BKD Pemkab Seluma belum memberikan keterangan resmi terkait rencana teknis pembayaran sisa tunggakan tersebut.


(Penulis: Rahmat)