PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Koperasi dan UKM kini menargetkan sebanyak 25 gerai Koperasi Merah Putih dapat mulai beroperasi pada Agustus 2026.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Nellawati menjelaskan, secara umum pembangunan fisik gerai terus menunjukkan perkembangan positif.
Rata-rata kemajuan proyek di lapangan telah melampaui angka 50 persen. Bahkan, dari total target tersebut, sudah ada gerai yang selesai dibangun sepenuhnya. Salah satunya adalah gerai yang berlokasi di Kelurahan Kampung Melayu yang telah rampung 100 persen.
Meskipun fisik bangunan sebagian besar sudah siap, pihak pemerintah daerah masih harus menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait regulasi pengoperasiannya.
"Rata-rata progres pembangunan sudah di atas 50 persen, ada 25 yang sudah selesai 100 persen. Kami masih menunggu petunjuk dari pusat terkait kapan pengoperasian Koperasi Merah Putih yang sudah selesai," ujar Nellawati, Rabu (12/8/2026).
Penundaan jadwal operasional ini bukan tanpa alasan. Pemkot Bengkulu sempat menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan. Hambatan utama yang memperlambat proses ini meliputi pengurusan regulasi, legalitas status lahan, hingga perlunya menyatukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pihak-pihak terkait.
Selain itu, tantangan juga muncul untuk kelurahan lain yang belum mendapatkan jatah pembangunan gerai. Keterbatasan lahan menjadi faktor utama, mengingat pendirian gerai Koperasi Merah Putih membutuhkan standar area minimal yang cukup luas.
"Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih setidaknya memiliki luas 600 meter persegi dan dilengkapi bangunan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan koperasi," tambahnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkot Bengkulu terus mengintensifkan koordinasi lintas sektor guna mencari solusi ketersediaan lahan sekaligus mempercepat penyelesaian pembangunan yang tersisa.
Program Koperasi Merah Putih ini diproyeksikan menjadi tulang punggung baru bagi perputaran ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan. Kehadiran gerai-gerai ini dirancang sebagai wadah strategis bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperluas akses pasar mereka.
Dengan adanya sinergi ini, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha mandiri, tetapi juga sebagai pusat distribusi yang memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan dengan harga lebih terjangkau. Pemerintah berharap ekosistem ekonomi ini dapat memperkuat daya beli masyarakat sekaligus membuka lapangan usaha baru di lingkungan sekitar.