Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Eksekutif dan Legislatif Kota Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Proyeksi Pendapatan Bertambah Rp35,87 Miliar

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu-  DPRD Kota Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD Kota Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu dalam Rapat Panipurna di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanito, S.Sos. Berdasarkan daftar hadir, dari 35 anggota DPRD Kota Bengkulu terdapat 26 anggota yang hadir. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny P.L. Tobing yang mewakili Wali Kota Bengkulu.

Dalam rapat, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu menyampaikan hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBO Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemenintah Daerah (TAPD).

Laporan Banggar disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Bengkulu, Imran Sawiran. Ia mengatakan pembahasan telah dilakukan dengan mengacu pada agenda yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu pada 22 Juli 2026.

Dari pembahasan tersebut, terdapat sejumlah penubahan dan perbekan terhadap rancangan KUA dan PPAS sebelum disepakati bersama.

Untuk arah kebijakan ekonomi Kota Bengkulu pada 2027, Banggar dan TAPD sepakal untuk lebih memfokuskan pengembangan usaha ekonomi rakyat, khususnya UMKM, koperasi, industri kecil, penatasan pasar, serta pengelolaan potensi daerah.

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kerja sama antara-serah maupun antara pemerintah dengan pelaku investasi guna memperluas kesempatan kerja.

Dalam pembahasan, Banggar juga menemukan sejumlah penyesusan dan kekeliruan input anggaran yang akan diperbaiki pada proses penyusunan APBD 2027.

Salah satunya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terdapat belanja barang dan jasa sekitar Rp138 miliar yang seharusnya ditempatkan sebagai belanja modal. Hal tersebut disebut terjadi karena mata anggaran yang seharusnya tidak muncul dalam sistem SIPD.

Selain itu, terdapat kekeliruan input pada Dinas Pendidikan sekitar Rp124 miliar pada pos belanja pegawai yang seharusnya ditempatkan pada belanja barang dan jasa. Kedua persoalan tersebut disepakati untuk diperbaiki dalam proses input data APBD 2027.

Banggar juga menyampaikan adanya penambahan anggaran untuk sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai membutuhkan, di antaranya Dinas PUPR, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD Kota Bengkulu.

Sementara sejumlah OPD lainnya masih akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan RAPBD 2027, di antaranya Rumah Sakit Harapan dan Doa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Paniwisata, serta Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu.

*Pendapatan Daerah Bertambah Rp35,87 Milar

Dalam laporan Banggar, pendapatan daerah Kota Bengkulu yang sebelumnya direncanakan sebesar sekitar Rp1,158 trilun mengalami penambahan Rp35,876 miliar.

Dengan demikian, pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2027 menjadi sekitar Rp1,194 trilun.

Penambahan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD yang sebelumnya sekitar Rp362,257 miliar bertambah Rp35,878 miliar sehingga menjadi sekitar Rp398,133 miliar.

Penambahan PAD tersebut antara lain diasumsikan bersumber dari pajak reklame sebesar Rp1 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp10 miliar, Besa Perolehan Hak atas Tenah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2 miliar, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp12 miliar, opsen Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp5 miliar, opsen Besa Belik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp5 miliar, serta retribusi jasa umum sebesar Rp5 miliar.

Dari tambahan pendapatan tersebut, sekitar Rp31 miliar dialokasikan untuk belanja pada Dinas PUPR. Rincian program dan kegiaannya akan dijabarkan dalam dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, pendapatan transfer yang sebelumnya sebesar sekitar Rp780,653 miliar tidak mengalami perubahan dan masih menunggu data nil dari pemenitah pusat.

Komponen lain-lain pendapatan daerah juga tetap berada di angka sekitar Rp15,554 miliar.

Dari sisi belanja, Banggar bersama TAPD juga melakukan penyesuaian sehingga total belanja daerah menjadi sekitar Rp1,194 trilun.

DPRD Setujui KUA-PPAS Dilanjutkan ke RAPBD 2027

Setelah penyampaian laporan Banggar, seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu yang hadir menyatakan persetujuan terhadap noia kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya ditandatangani dan menjadi dasar dalam pembahasan RAPBD 2027.

Dalam sambutan Wali Kota Bengkulu yang dibacakan Wakil Wali Kota Ronny P.L. Tobing, Pemerintah Kota Bengkulu menyebut penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS 2027 merupakan momentum penting dalam rangkaian penyusunan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2027.

“Atas nama Pemerintah Kota Bengkulu, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu, alas perhatian, kesungguhan, waktu, tenaga, dan pemikiran yang telah diberikan selama proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.” demikian sambutan Wali Kota yang dibacakan Ronny.

Menurutnya, kesepakatan yang dicapai menunjukkan adanya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kota Bengkulu secara terencana, terarah, efektif, dan bertanggung jawab.

Dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat, " Isinjutnya.

Dengan diandatanganinginya nota kesepakatan tersebut, tahapan penyusunan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan memasuki pembahasan RAPBD.