Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

APJII Dorong Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Jasa Internet di Bengkulu

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu-  Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Regulasi Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi/Internet" di Mercure Hotel Bengkulu, Senin (24/8/2026).

Kegistan tersebut dihadini Asisten III Pemerintah Kota Bengkulu Tony Elfian yang mewakili Wali Kota Bengkulu Dedy Wahryudi. Turut hadir perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Polda Bengkulu, Dinas Kominfo Kota Bengkulu serta Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu.

Ketua BPW APJII Wilayah Sumsel, Babel dan Bengkulu, M. Yunus Alfian, mengatakan APJII merupekan asosiasi yang telah berdiri sekitar 30 tahun. Saat pertama didinkan pada 1998, APJII hanya beranggotakan sekitar 10 perusahaan penyelenggara jasa internet.

Namun seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat terhadap internet, jumlah anggota APJII kini telah mencapai sekitar 1.583 perusahaan.

"Anggota APJII sekarang sudah mencapai 1.583 perusahaan. Ada penusahaan besar seperti IndiHome, Telkom dan banyak juga perusahaan lokal," ujar Yunus.

Ia menyebutkan, khusus di Bengkulu saat ini terdapat sekitar empat perusahaan local penyelenggara jasa internet yang tergabung dalam APJII.

Menurut Yunus, keberadaan APJill tidak hanya berperan dalam memperjuangkan kepentingan para anggotanya, tetapi juga memberikan edukasi mengenai penyelenggaraan layanan internet, baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat umum.

"APJII memberikan edukasi kepada anggota, termasuk masyarakat umum, bagaimana tata cara dan aturan dalam hal penyelenggaraan layanan internet," katanya.

la menambahkan, perkembangan penggunaan internet di Indonesia terus mengalami peningkatan. Karena itu, diperlukan pemahaman bersama mengenai regulasi agar penyelenggaraan jasa internet dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Asisten III Pernkot Bengkulu Tony Elfian mengatakan internet saat ini telah mengalami perubahan fungsi yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat.

Menurutnya, internet yang dahulu dianggap sebagai barang mewah kini telah menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat, sebagaimana listnik dan air.

Internet hari ini bukan lagi barang mewah, tetapi sudah menjadi infrastruktur dasar, sama seperti listrik dan air," kata Tony.

la menegaskan, pemenintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati fasilitas internet yang lancar dan memadai.

Karena itu, Tony menyambut baik pelaksanaan FGD yang mempertemukan pemenintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha dan pemangku kepenlingan di bidang telekomunikasi dan internet tersebut.

"Untuk itu FGD ini diselenggarakan. Kita sama-sama sharing bagaimana regulasi terbaiknya dan kita akan mendengar serta membahas langsung kendala yang dihadapi selama ini," ujamya

Tony berharap forum tersebut dapat menghasilkan masukan dan solusi terhadap berbagai persoalan dalam penyelenggaraan jasa internet, khususnya di wilayah Bengkulu.

la juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, panita dan peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber, panitia dan peserta yang telah hadir," tutupnya.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun sinergi antara pemenintah, regulator, aparat penegak hukum dan penyelenggara jasa internet dalam menciptakan ekosistem telekomunikasi yang sehat, terlib dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital.