Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Kembali Inventarisasi Persoalan Transmigrasi di Bengkulu

PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Hj Leni Haryati John Latief, mulai melaksanakan kegiatan reses pada 15 Juli hingga 3 Agustus 2026 dengan fokus menginventarisasi berbagai persoalan pelaksanaan program transmigrasi di daerah sebagai bahan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPD RI untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menghimpun berbagai masukan yang akan menjadi bahan pembahasan dan rekomendasi di tingkat nasional.

Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, paradigma transmigrasi saat ini telah mengalami perubahan. Program transmigrasi tidak lagi sekadar memindahkan penduduk, tetapi diarahkan menjadi instrumen pembangunan kawasan yang mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

"Melalui masa reses ini kami ingin memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan program transmigrasi di daerah, mulai dari capaian, kendala, hingga aspirasi masyarakat. Seluruh masukan akan menjadi bahan pengawasan dan rekomendasi DPD RI kepada pemerintah pusat agar kebijakan transmigrasi semakin tepat sasaran," ujar Hj Leni Haryati John Latief, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Di antaranya masa pendampingan transmigran yang dinilai belum cukup untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat, penyelesaian konflik agraria dan kepastian status kepemilikan lahan, serta potensi gesekan sosial antara transmigran dan masyarakat lokal.

Selain itu, DPD RI juga akan menyoroti optimalisasi Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT), penyesuaian pola hunian dan standar kelayakan tempat tinggal, penyelesaian tumpang tindih hak pengelolaan lahan dengan kawasan hutan melalui program Trans Tuntas, hingga penguatan ekosistem ekonomi berbasis swasembada pangan dan energi.

"Keberhasilan program transmigrasi sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Karena itu, kami juga ingin melihat sejauh mana dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur dasar, sarana produksi pertanian, layanan kesehatan, serta pendidikan di kawasan transmigrasi," tutur Hj Leni Haryati John Latief.

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, hasil inventarisasi selama masa reses nantinya akan menjadi bahan evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang Ketransmigrasian sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPD RI kepada pemerintah untuk memperkuat kebijakan transmigrasi nasional.

Ia berharap, melalui pengawasan yang komprehensif, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi kawasan transmigrasi dapat diselesaikan secara bertahap sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Bengkulu.