PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Perkembangan teknologi dan perubahan algoritma media sosial kini mengubah lanskap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Menyadari hal tersebut, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk proaktif memanfaatkan platform digital dalam melayani warga.
Kewajiban ini berlaku bagi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten, Staf Ahli, Camat, hingga Lurah serta jajaran lainnya.
Dedy menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat dari berbagai kalangan usia sudah sangat kritis. Media sosial seperti Instagram, X (Twitter), TikTok, dan Facebook telah menjadi panggung utama bagi warga untuk mengadu, mengeluh, sekaligus mengawasi kinerja pemerintah.
“Saya ingin mengajak kita bersama untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena meningkatnya pelayanan kita tentu akan menghadirkan kebahagiaan di tengah Masyarakat,” ujar Dedy.
Dedy menjelaskan, pola komunikasi manual sudah tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang serbacepat. Era digital menuntut transparansi agar masyarakat mengetahui secara nyata apa saja yang telah dikerjakan oleh para aparatur daerah.
“Memang sekarang cara berkomunikasi dengan rakyat tidak lagi hanya dengan manual, harus digitalisasi. Untuk di Kota Bengkulu, seluruh OPD, Kepala OPD, jajaran Pemkot wajib punya akun medsos. Jadi kalau kita posting kegiatan biar masyarakat tahu, oh kerjo pak lurah ini, oh kerjo pak camat ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedy mengingatkan jajarannya untuk memberikan respon cepat (quick response) dan melarang keras adanya pengabaian terhadap keluhan warga yang masuk.
la mencontohkan sistem kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang dinilai efektif memantau aduan warga secara langsung melalui media sosial.
Hingga saat ini, Dedy telah memanfaatkan akun TikTok, Facebook, dan Instagram pribadinya untuk menjaring aspirasi. Jika ditemukan keluhan, ia akan langsung menandai (tag) akun media sosial pejabat atau OPD terkait untuk segera diselesaikan.
“Paling lama satu hari itu ada jawaban dan perkembangan, langsung ada aksi. Ini nanti akan jadi penilaian ke depannya. Saya tak mau mendengar alasan apapun. Mari bantu rakyat, jika bapak ibu tidak mampu mengikuti ritme kerja ini saya tidak memaksa. Laporkan baik-baik jika tidak mampu,” tuturnya.
Langkah ini diharapkan dapat memangkas biokrasi yang berbelit-belit, sehingga setiap permasalahan di Kota Bengkulu dapat ditanggulangi dalam hitungan jam demi kepuasan publik. (**)
