Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Optimalkan 13 Sektor Pajak, Bapenda Kota Bengkulu Kejar Peningkatan PAD

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu terus bergerak cepat dalam memacu realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah strategis diambil dengan memaksimalkan pengelolaan seluruh potensi pajak daerah dan retribusi yang menjadi kewenangan pemerintah kota.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti menegaskan bahwa optimalisasi ini menyasar 13 item sektor pajak dan retribusi utama.

Menurutnya, penguatan pengawasan dan intensifikasi di lapangan menjadi kunci utama agar target PAD dapat tercapai secara maksimal guna mendukung pembangunan daerah.

"Dalam rangka peningkatan PAD, kami fokus memaksimalkan seluruh item pajak yang ada. Mulai dari sektor akomodasi, konsumsi, pemanfaatan ruang, hingga opsen pajak kendaraan yang kini menjadi potensi baru. Semua lini kita gerakkan agar kontribusinya terhadap pembangunan Kota Bengkulu bisa lebih optimal," ujar Noni, Rabu (8/7/26).

Adapun 13 item pajak dan retribusi yang menjadi fokus utama Bapenda Kota Bengkulu meliputi:

1. Pajak Hotel: Optimalisasi ketepatan pelaporan omzet dari penyedia jasa akomodasi.

2. Pajak Restoran: Pengawasan ketat terhadap rumah makan, kafe, dan restoran, termasuk optimalisasi penggunaan alat perekam transaksi (tapping box).

3. Pajak Hiburan: Penyelarasan potensi dari sektor tempat rekreasi, refleksi, dan hiburan umum.

4. Pajak Reklame: Penertiban dan pendataan media promosi luar ruang yang tidak berizin atau kedaluwarsa. 5. Pajak Parkir: Maksimalisasi setoran dari kantong parkir khusus di area bisnis dan swasta.

6. PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan): Pemutakhiran data objek pajak serta jemput bola ke pemukiman warga.

7. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan): Pengawasan validitas nilai transaksi pengalihan hak tanah dan bangunan.

8. Pajak Air Tanah: Pendataan ulang pelaku usaha yang memanfaatkan sumber air tanah non-domestik.

 9. Sarang Burung Walet: Penggalian potensi retribusi dari para pengusaha komoditas walet lokal.

10. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Implementasi sinergi bagi hasil baru dari sektor kendaraan roda dua dan roda empat.

11. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Pemanfaatan skema opsen dari pengalihan kepemilikan kendaraan.

12. Pajak Penerangan Jalan: Koordinasi bersama penyedia layanan listrik untuk efisiensi dan transparansi setoran.

13. Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum: Penataan juru parkir resmi guna meminimalisir kebocoran pendapatan di jalan-jalan protokol.

Berkaitan hal ini, Bapenda optimis kesadaran wajib pajak di Kota Bengkulu akan terus meningkat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat bumi Merah Putih ini.