Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dugaan Korupsi DD Sebelat Ulu Segera Masuk Tahap Penetapan Tersangka

Dugaan Korupsi DD Sebelat Ulu Segera Masuk Tahap Penetapan Tersangka/spy
 
PedomanBengkulu.com, Lebong – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2024 di Desa Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, segera memasuki tahap penetapan tersangka. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, telah mengajukan permohonan penghitungan kerugian negara (KN) kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
 
Hasil audit dari BPKP tersebut, nantinya akan menjadi dasar resmi menentukan jumlah kerugian negara, untuk kelengkapan berkas perkara dalam melanjutkan proses hukum dan tahapan penetapan tersangka kegiatan APBDes Desa Sebelat Ulu TA 2024.
 
“Status perkara Dik (Penyidikan,red). Kami sudah ajukan permintaan audit ke BPKP untuk menghitung nilai KN. Begitu hasilnya keluar, kami akan segera menetapkan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh SH. MH kepada PedomanBengkulu.com, Kamis (2/7/2026).
 
Ditegaskan Kasat Darmawel, dalam pemeriksaan perkara sebelumnya, tim penyidik telah menemukan indikasi adanya sejumlah kegiatan fiktif, dalam laporan pertanggungjawaban APBDes Desa Sebelat Ulu tahun 2024. 

Penyidikan juga masih fokus pada keterlibatan DS, selaku mantan Penjabat Kades Sebelat Ulu. Selain DS, lanjut Kasat Darmawel, penyidik juga memeriksa sejumlah pihak, yang diduga mengetahui terkait pengelolaan dana desa tersebut.
 
"Sementara fokus kami pada pertanggungjawaban mantan Penjabat Kades, namun tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, tergantung hasil perkembangan perkara nantinya," pungkasnya.[spy]