PedomanBengkulu.com, Bengkulu — Anggota MPR RI sekaligus anggota DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, Hj. Leni Haryati John Latief, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni.
Menurut Leni, HANI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba yang mengancam kesehatan, masa depan generasi muda, hingga ketahanan bangsa.
"Hari Anti Narkotika Internasional harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perang melawan narkoba belum selesai. Dibutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika," kata Leni di Bengkulu, Jumat (26/6/2026).
Leni menjelaskan, peringatan HANI yang digagas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan upaya global untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika.
Pada tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045". Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan kebutuhan Indonesia saat ini yang tengah mempersiapkan generasi penerus menuju satu abad kemerdekaan.
"Perlindungan terhadap anak-anak dan remaja harus menjadi prioritas. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah harus hadir bersama memberikan edukasi sejak dini agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Leni juga mengapresiasi keberhasilan aparat penegak hukum di Bengkulu dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika melalui Operasi Antik Nala 2026 yang digelar selama 15 hari pada Mei hingga Juni lalu.
Operasi tersebut berhasil mengungkap seluruh target operasi yang telah ditetapkan. Selain itu, puluhan tersangka berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu, termasuk Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Keberhasilan aparat mengungkap jaringan peredaran narkoba patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa," katanya.
Meski demikian, Leni mengingatkan bahwa keberhasilan penindakan hukum harus diikuti dengan langkah-langkah pencegahan yang lebih masif dan berkelanjutan. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan jaringan peredaran narkoba tidak kembali tumbuh setelah operasi penegakan hukum dilakukan.
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BNNP Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur masuk yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika.
Selain pengawasan wilayah, Leni juga menilai pentingnya memperkuat regulasi daerah terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) hingga tingkat desa.
"Program Desa Bersinar perlu diperluas sehingga masyarakat memiliki kemampuan melakukan deteksi dini terhadap ancaman narkoba di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Di sisi lain, Leni menekankan pentingnya pendekatan edukatif melalui pemanfaatan media digital. Menurut dia, kampanye anti narkoba harus mengikuti perkembangan zaman agar lebih efektif menjangkau generasi muda.
Ia mendorong pemuda-pemudi Bengkulu, termasuk para pegiat anti narkoba, untuk aktif memproduksi konten kreatif di berbagai platform media sosial guna menyebarluaskan pesan hidup sehat tanpa narkoba.
Tak hanya itu, Leni juga meminta pemerintah memperluas akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan bahwa para pengguna yang menjadi korban kecanduan harus mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang produktif.
"Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan rehabilitasi. Mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba perlu mendapatkan pendampingan medis dan sosial agar dapat kembali berfungsi di tengah masyarakat," katanya.
Menurut Leni, upaya pemberantasan narkoba juga harus menyentuh aspek ekonomi melalui program pemberdayaan bagi mantan pengguna maupun eks narapidana narkotika. Program pelatihan keterampilan dan bantuan usaha dinilai penting untuk mencegah mereka kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Menutup pernyataannya, Leni mengajak seluruh masyarakat Bengkulu menjadikan peringatan HANI 2026 sebagai momentum memperkuat kepedulian bersama terhadap bahaya narkotika.
"Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari lindungi anak-anak dan generasi muda kita agar tumbuh sehat, cerdas, dan mampu mewujudkan Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
